Mahasiswa berinisial AS (19) dan pacarnya, wanita berinisial VI (19) ditangkap sebagai pelaku pembunuhan terhadap nenek Tarimah (66) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terungkap, sejoli muda itu menghabisi nyawa korban karena faktor ekonomi.
"Adapun motif dari pelaku ini adalah untuk menguasai harta, faktor ekonomi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (6/6/2024).
Menurut Devi, wanita VI sebenarnya masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Wanita VI bahkan memiliki utang Rp 7 juta kepada korban.
"Awalnya yang 7 juta itu untuk pembayaran biaya kuliah, tapi katanya sering ditagih sama korban," kata Devi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya wanita VI mengarang cerita ke pacarnya, AS. Wanita VI mengaku bahwa orang tuanya pernah meminjamkan uang Rp 80 juta kepada korban.
"Awalnya disampaikan bahwa ia (wanita VI) akan menagih utang dari orang tua pelaku yang dipinjam oleh korban senilai Rp 80 juta. Tapi ini adalah aslinya hanya iming-iming saja agar si pacarnya (pria AS) mau ikut melakukan pembunuhan," jelas Devi.
Polisi sendiri menghadirkan kedua pelaku saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, hari ini. Kedua pelaku yang mengenakan baju tahanan itu hanya bisa tertunduk lesu.
Sejumlah awak media sempat melontarkan sejumlah pertanyaan. Namun kedua pelaku tetap menunduk.
(hmw/hsr)