Penyerangan Busur Panah ke Warga Perumahan Makassar Dipicu Ketersinggungan

Penyerangan Busur Panah ke Warga Perumahan Makassar Dipicu Ketersinggungan

Muh. Wibhysono Putra Barata - detikSulsel
Kamis, 30 Mei 2024 12:21 WIB
Polisi menangkap 8 pelaku penyerangan warga di Makassar, Sulsel.
Foto: Polisi menangkap 8 pelaku penyerangan warga di Makassar, Sulsel. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi mengungkap motif delapan pelaku penyerangan dengan busur panah terhadap warga perumahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku tersinggung ditegur saat melintas bergerombol dengan sepeda motor.

"Motif pelaku menyerang karena tersinggung dilempari batu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Delapan orang pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Adapun identitas para pelaku, di antaranya Arifin (17), Surya (20), Arfa (16), Rahmad (20), Farel (16), Ayyub (20), Firman (20), dan Ibrahim alias Baim (15).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedelapan pelaku ini diamankan pada tempat yang berbeda" ujarnya.

Devi mengatakan, Unit Jatanras Polrestabes Makassar membantu Polsek Manggala dalam melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut polisi mengetahui terduga pelaku berada di Jalan Biola 7 F No 63 Blok10 Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

"Kemudian anggota Jatanras menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Surya, Arfa dan Arifin," sebutnya.

Selanjutnya, anggota melanjutkan pencarian di Jalan Bangkalan Dalam 6, Kecamatan Manggala. Hasilnya, polisi mengamankan pelaku Rahmad.

"Terakhir di Jalan Biring Romang dalam dan berhasil mengamankan Ayub, Firman dan Baim," tambahnya.

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi. Kemudian diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Sementara itu, Devi menjelaskan berdasarkan hasil interogasi para pelaku mereka semua mengaku telah melakukan penyerangan. Para pelaku menyerang menggunakan batu dan busur.

"Pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu buah ketapel, tiga buah anak panah busur, tiga unit motor, satu buah gitar, sepasang baju dan celana yang dikenakan pelaku dan rekaman CCTV," imbuhnya.




(hmw/asm)

Hide Ads