Satpol PP Amankan Bocah Penjual Manisan Bawa Busur di CPI Makassar

Satpol PP Amankan Bocah Penjual Manisan Bawa Busur di CPI Makassar

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Sabtu, 25 Mei 2024 16:30 WIB
Polisi mengungkap kasus produksi busur panah yang dijual ke pelajar di Makassar (detikSulsel/Muh Ishak Agus).
Foto: Polisi mengungkap kasus produksi busur panah yang dijual ke pelajar di Makassar (detikSulsel/Muh Ishak Agus).
Makassar -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan seorang anak berusia 12 tahun lantaran kedapatan membawa busur panah di Center Point Indonesia (CPI), Makassar. Bocah itu merupakan penjual manisan di kawasan CPI tersebut.

Anggota Satpol Sulsel awalnya melakukan penertiban di lokasi pada Kamis, (23/5). Penertiban dilakukan lantaran ada oknum pedagang asongan yang melanggar aturan dilarang berjualan di kawasan CPI.

"Ada beberapa pedagang asongan yang memang dilarang berjualan di kawasan CPI," kata Kasatpol PP Sulsel Andi Arwin Azis kepada detikSulsel, Sabtu (25/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satpol PP Sulsel (berpatroli di sekitar situ karena) merupakan wilayah kewenangan kami karena kawasan CPI menjadi aset pemerintah Provinsi Sulsel," lanjutnya.

Para pedagang tersebut kemudian digeledah hingga akhirnya petugas menemukan seorang anak penjual manisan yang membawa busur panah. Anak itu telah diserahkan ke Polsek setempat.

ADVERTISEMENT

"Setelah mereka ditertibkan dan digeledah ternyata ditemukan busur itu,"tambahArwin.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads