Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) terlibat bentrokan dengan mahasiswa dari Fakultas Bahasa dan Sastra. Polisi yang turun ke lokasi mengamankan 33 orang mahasiswa dan dua busur panah.
"Jadi saat kejadian kami dikontek Polres dan Polsek Tamalate mendatangi TKP kemudian didapati bahwa ada yang melakukan saling serang baik dengan batu dan kayu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (24/5/2024).
Bentrokan antar dua kelompok mahasiswa dari fakultas berbeda tersebut terjadi di Kampus UNM, Kelurahan Parang Tambung, Makassar pada Jumat (24/5) sekitar pukul 03.00 Wita. Kedua kubu saling serang menggunakan batu dan kayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompol Devi mengatakan 30 mahasiswa yang diamankan masing-masing 10 orang dari Fakultas Bahasa dan Sastra kemudian 23 orang dari Fakultas Teknik. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa 2 busur ketapel beserta 8 anak panah.
"Kita amankan sejumlah 33 orang yang berstatus mahasiswa di antaranya ada 2 orang yang membawa busur dengan ketapel 2 buah kemudian anak busurnya ada 8 buah," terangnya.
Devi menjelaskan bentrokan ini terjadi karena ketersinggungan. Diduga mahasiswa dari Fakultas Teknik menggeber motor di depan gerbang Fakultas Bahasa dan Sastra.
"Saat kami interogasi bahwa pada awalnya mereka mendengar ada geber-geber motor di depan mereka kemudian tersinggung dan terjadi saling serang, itu kejadiannya jam 3 subuh," katanya.
"Pengakuan dari Fakultas Teknik di depan gerbang Fakultas Bahasa," tambah Devi.
Saat ini para pelaku masih diamankan di Mapolrestabes Makassar. Dua mahasiswa berinisial Wa (20) dan Ka (22) bahkan terancam pidana penjara 12 tahun usai tertangkap membawa busur panah.
"Sementara belum kita temukan korban. Untuk sajam kita kenakan undang-undang darurat ancaman 12 tahun penjara," pungkas Devi.
(hsr/hsr)