Mahasiswi di Makassar Diduga Dianiaya Mantan Pacar gegara Sandi HP

Mahasiswi di Makassar Diduga Dianiaya Mantan Pacar gegara Sandi HP

Sahrul Alim - detikSulsel
Minggu, 19 Mei 2024 21:15 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Makassar -

Mahasiswi berinisial NU (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan mantan pacarnya inisial HE ke polisi terkait kasus penganiayaan. Korban mengaku dianiaya lantaran menolak memberikan sandi handphone (HP) yang diminta pelaku.

"Pelakunya (HE) itu kan mantan pacarnya," ujar Kapolsek Rappocini AKP Mustari Alam kepada detikSulsel, Minggu (19/5/2024).

Penganiayaan itu terjadi di kos NU di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Rabu (15/5). Mustari mengatakan pihaknya menunggu keterangan dari saksi dan hasil visum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasusnya (laporan mahasiswi) karena sudah lewat satu kali 24 jam maka perlu pemeriksaan saksi-saksi dulu dengan hasil visum," terang Mustari.

Dia mengaku penyidik masih membutuhkan keterangan saksi dari pihak korban yang mengetahui peristiwa tersebut. Dia kembali menegaskan bahwa hasil visum sangat dibutuhkan dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Saksi yang lain, kalau korban kan sudah diperiksa ini sementara menunggu, penyidik sudah hubungi korban untuk menghadirkan saksi. Jadi kalau sudah diperiksa saksi lanjut menunggu hasil visum," jelasnya.

Lebih lanjut, Mustari mengatakan pelaku awalnya mendatangi korban di kosnya. Saat itu, pelaku meminta kata sandi HP korban namun tidak diberikan sehingga pelaku memukul kepala korban.

"Berselang beberapa menit kemudian korban meminta HP-nya kembali namun pelaku tidak mau malah menendang paha kanan korban berkali-kali," bebernya.

"Akibat kejadian tersebut kepala bagian belakang korban sakit, pinggir bibir sebelah kiri bagian dalam mengeluarkan darah. Selanjutnya paha kanan mengalami lebam," tambahnya.




(hsr/sar)

Hide Ads