Adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka mengutus tim pengacara keluarganya memantau proses penggeledahan KPK di rumahnya. Tim pengacara berada di dalam rumah selama proses penggeledahan berlangsung.
"Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai kuasa hukum keluarga," ujar kuasa hukum keluarga, Muhammad Nasir kepada wartawan di depan rumah Andi Tenri, Jalan Letjen Hertasning Nomor 52A Makassar, Kamis (16/5/2024).
Nasir mengatakan sudah ada tim advokat yang mendampingi KPK di dalam rumah. Dia mengaku belum menerima informasi terkait proses penggeledahan di dalam rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun karena teman-teman advokat juga sudah ada perwakilan di situ jadi kami serahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada di dalam," tambah Nasir.
Dia juga menyerahkan ke KPK untuk memberi penjelasan terkait giat tersebut. Nasir mengaku tak mendalami apakah ada dokumen atau barang yang disita.
"Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami nda sampai ke situ," ujarnya.
Sementara soal penggeledahan yang dikaitkan dengan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL, Nasir juga tak memberi keterangan lebih jauh. Kendati demikian, dia membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan milik Andi Tenri Angka, adik SYL.
"Kaitan rumah dengan SYL, belum kami ambil tanggapan dulu untuk sementara. Iya, ini ibu Andi Tenri Angka Yasin Limpo," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menggeledah rumah Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Hertasning, Makassar. Penggeledahan ini dilakukan usai KPK lebih dulu menyita rumah SYL terkait kasus korupsi di Kementan.
Sejumlah polisi bersenjata lengkap berjaga di salah area rumah Andi Tenri. Tak lama kemudian mobil merah dengan nomor polisi DD 1747 VZ memasuki garasi disusul mobil Innova B 2046 SIG.
(asm/nvl)