Sebanyak 5 personel Satpol PP dan 4 Linmas ditugaskan untuk mengawasi juru parkir (jukir) liar di depan Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setiap hari. Pengawasan dan pengamanan ini juga turut melibatkan anggota kepolisian dari Polsek Biringkanaya.
"Iya tiap hari. Jadi kami bersama Satpol PP, Linmas, dan Polsek Biringkanaya melakukan pengawasan (terhadap jukir liar). Tadi itu Satpol PP dari kami ada 5, (sedangkan) 4 dari Linmas, warga sekitar lokasi Kelurahan Sudiang dan Kelurahan Bakung. (Kalau dari Polsek Biringkanaya) Nda tahu berapa jumlahnya," kata Camat Biringkanayya Yuliaman kepada detikSulsel, Senin (13/5/2024).
Yuliaman mengatakan personel gabungan tersebut akan selalu berada di lokasi hingga proses pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) di Asrama Haji Sudiang rampung. Dia menilai, jukir liar memang marak di lokasi tersebut saat momen-momen kedatangan capn.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan di situ, kalau selesai mi pemberangkatan jemaah calon haji, nda ada mi aktivitas, sunyi mi lagi. Iya (sampai selesai pemberangkatan CJH). Misalnya kalau tidak ada mi pemberangkatan, sunyi mi. Selama (proses) pemberangkatan ji. Nda kutahui berapa hari (proses pemberangkatannya)," bebernya.
Dia juga menyebut lokasi tersebut memang merupakan area bebas parkir yang ditetapkan oleh pihak Asrama Haji Sudiang. Dengan begitu, Yuliaman kembali memastikan personel Satpol PP, Linmas, dan anggota polisi itu bertugas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Tugasnya di sana mengawasi (jukir liar) dan mengamankan (ketertiban) wilayah. Nda ada (pungutan parkir). Bebas parkir di situ," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Biringkanaya turut memberi atensi terkait jukir liar mematok tarif Rp 30 ribu di lokasi tersebut hingga viral di media sosial. Sebanyak 10 jukir diperiksa oleh polisi.
"Mengumpulkan tukang parkir yang ada di depan Asrama Haji Sudiang dan melakukan interogasi terhadap mereka terkait tarif parkir, khususnya yang berada di luar Asrama Haji Sudiang," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Muh Tamrin, Senin (13/5).
Adapun 10 orang yang diperiksa itu antara lain masing-masing berinisial berinisial IP (38), RH (16), RS (16), RF (17), RSY (18), KM (18), DR (18), LW (28), TH (26), dan GZ (33). Kepada polisi, mereka mengaku tak kenal jukir yang terekam dalam video viral yang beredar.
"Hasil interogasi terhadap para jukir, bahwa mereka tidak pernah memaksa masyarakat/pengantar jemaah untuk menarik parkir berlebihan dan juga mereka tidak mengenal orang yang meminta tarif parkir Rp 30 ribu sesuai video unggahan di media sosial instagram," bebernya.
(ata/sar)