AHY Serahkan 7 Sertifikat Tanah Rp 2,9 T di Makassar, Ada Karebosi-TPA Antang

AHY Serahkan 7 Sertifikat Tanah Rp 2,9 T di Makassar, Ada Karebosi-TPA Antang

Sahrul Alim - detikSulsel
Minggu, 28 Apr 2024 15:00 WIB
AHY menyerahkan sertifikat elektronik tersebut ke Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto di Kantor ATR/BPN Makassar, Jalan AP Pettarani, Minggu (28/4/2024).
Foto: AHY menyerahkan sertifikat aset elektronik ke Danny Pomanto. (Sahrul Arul/detikSulsel)
Makassar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 7 sertifikat tanah elektronik ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sertifikat tersebut berupa sertifikat pengelolaan Lapangan Karebosi hingga hak pakai TPA Antang Tamangapa.

"Tadi sudah kita serahkan sejumlah sertifikat ada yang nilainya fantastis, Rp 2,9 triliun Karebosi, itu lokasi yang sangat strategis sehingga nilainya juga besar dan alhamdulilah sudah kita serahkan itu semua termasuk yang lain-lain," ujar AHY kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

AHY menyerahkan sertifikat elektronik tersebut ke Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto di Kantor ATR/BPN Makassar, Jalan AP Pettarani, Minggu (28/4/2024). Penyerahan sertifikat tanah itu untuk memberi kepastian kepemilikan lahan Pemkot Makassar.

Tujuh bidang aset itu di antaranya, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare. Sertifikat hak pakai dari pernyataan modal Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Tamangapa seluas 28.523 meter persegi.

Lalu sertifikat hak pakai Pemkot Makassar di salah satu di Kelurahan Pa'baeng-baeng luasnya 1725 meter persegi, di Kecamatan Makassar luasnya 2440 meter persegi, di Kelurahan Pampang luasnya 541 meter persegi, Kelurahan Tidung seluas 3.072 meter perseg dan Kelurahan Kassi-kassi 1946 meter persegi.

"Termasuk yang digunakan untuk mengkonversi sampah menjadi listrik, mudah-mudahan itu juga bisa berjalan dengan sukses dan bisa menambah pasokan listrik di Kota Makassar," jelas AHY.

Sementara itu, Danny mengaku sertifikat ini akhirnya memberi kepastian kepada Pemkot Makassar atas lahan tersebut. Kepemilikan lahan oleh Pemkot Makassar atas aset tersebut akhirnya menjadi jelas.

"Jadi, saya kira masalah tanah ini masalah harga diri, masalah tanah ini masalah warisan, banyak sekali jadi itu rawan konflik, juga ini kehidupannya orang. Jadi kepastian sertifikat tanah ini memberi banyak kepastian di masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan aplikasi sertifikat tanah bernama My Sertifikat di Kota Makassar, Minggu (28/4). Aplikasi tersebut diklaim akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.

"Secara resmi tadi di depan kita semua kita meluncurkan sebuah aplikasi My Sertifikat, www.sertifikat.id. Ini sebuah aplikasi inovasi dari Sulawesi Selatan yang mudah-mudahan bisa melengkapi apa yang sudah dijalankan selama ini," kata AHY di Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Minggu (28/4).


(hsr/sar)

Hide Ads