Polisi terus mendalami dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi telah memeriksa sejumlah dekan fakultas dan staf UNM.
"Ada pemeriksaan, ada beberapa dekan dan beberapa staf," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan tim penyidik pada Jumat (26/4). Helmi mengungkapkan pihaknya juga telah memanggil Rektor UNM Husain Syam pada Kamis (25/4), tapi tak dihadiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Panggilan) pertama datang, (panggilan) kedua tidak datang," ungkap Helmi.
Helmi mengatakan Husain Syam tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena alasan kerja. Rektor UNM tersebut sedang berada di luar kota.
"Kemarin (Kamis) alasannya dia pimpin wisuda di Claro, selesai itu ke Semarang," kata Helmi.
Meski demikian, Helmi menyatakan belum dapat menentukan status perkara ini dan masih harus dilakukan gelar perkara yang akan dilakukan pada hari Senin (29/4).
"Hasil pemeriksaan hari ini jadi bahan gelar untuk penentuan status perkara ini. Gelar dulu besok," tutur Helmi.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Husain Syam terkait kasus dugaan pungli penerimaan calon CPNS. Sejumlah staf UNM juga ikut diperiksa.
"Ada laporan yang masuk ke Krimsus, standarnya laporan itu yang itu harus ditindaklanjuti diperjelas makanya dari Subdit Tipikor itu kemarin mengambil keterangan memeriksa Rektor untuk kemudian mengumpulkan informasi alat bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut," ujar Helmi, Selasa (9/4/2024).
Helmi mengungkapkan, anggotanya masih melakukan pengumpulan informasi dan bukti-bukti lainnya terkait dugaan kecurangan dalam penerimaan CPNS di UNM tersebut.
(hmw/asm)