Wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengamuk karena mobilnya digembok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar karena parkir di bahu jalan kini menyesali perbuatannya. Wanita tersebut juga telah meminta maaf ke petugas.
"Sudah minta maaf kemarin," kata Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dishub Makassar Irwan Sampeang kepada detikSulsel, Kamis, (25/4/2024).
Irwan mengatakan kendaraan wanita itu telah dibuka gemboknya pada Rabu (24/4). Pembukaan gembok dilakukan setelah pihak Satlantas Polrestabes Makassar mengeluarkan bukti penilangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan bukti tilangnya kami buka gemboknya," kata Irwan.
Dia menjelaskan, kasus ini sudah ditangani oleh Satlantas Polrestabes Makassar dengan wanita itu diberi sanksi tilang. Mobil itu pun sudah dikembalikan ke pemiliknya.
Berdasarkan video beredar, wanita bernama Umma tersebut menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak Dishub Makassar. Dia juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal sama yang telah dia lakukan.
"Saya Umma saya mengucapkan minta maaf kepada pihak Dishub atas kejadian kemarin. Satu pesan saya jangan ki parkir di bahu jalan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Umma yang tidak terima mobilnya digembok terlibat cekcok dengan petugas Dishub Makassar. Cekcok itu bermula ketika pemilik mobil meminta agar gembok dibuka.
Irwan mengatakan, setelah dibuka, wanita itu lalu diberi surat tilang oleh petugas Satlantas Polrestabes Makassar. Namun, wanita tersebut menolak ditilang dengan dalih hanya numpang parkir.
"Ternyata tilang dari Polrestabes dia tidak mau terima. Dia tidak mau ditilang. Dia tidak mau, dia tidak mengaku (salah). Dia mengaku bahwasanya dia hanya (numpang) parkir di situ," ungkapnya.
Dia menyebut, mobil itu lantas digembok kembali akibat wanita tersebut tak terima ditilang oleh polisi. Saat itulah Umma mengamuk dan merampas gembok yang ada di tangan petugas Dishub.
(hmw/hsr)