Seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamuk kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar gegara mobilnya digembok. Mobil milik wanita tersebut digembok karena parkir di bahu jalan.
"Semua yang di (Jalan AP) Pettarani itu kita tindak semua, kita gembok yang memarkir di punggung jalan. Termasuk itu (mobil milik wanita yang terlibat adu mulut dengan petugas Dishub Makassar)," kata Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dishub Makassar Irwan Sampeang kepada detikSulsel, Selasa (23/4/2024).
Irwan mengatakan peristiwa itu terjadi di depan dealer Mitsubishi, Jalan AP Pettarani, Makassar, sekitar pukul 11.30 Wita tadi. Dia mengatakan wanita itu bekerja di tempat tersebut dan memarkir mobilnya di depan kantor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas depannya Kantor Berlian Motor Mitsubishi. Katanya kantornya di situ. (Kejadian) Sekitaran jam setengah 12 siang," ungkapnya.
Dia menjelaskan, mobil milik wanita itu sudah sempat digembok sebelumnya dan meminta agar gembok dibuka oleh petugas Dishub. Namun, kata Irwan, ketika dibuka pengendara tersebut tak terima jika ditilang oleh petugas kepolisian sehingga kembali akan digembok.
"Iya, awalnya dia minta gemboknya dibuka. Ternyata tilang dari Polrestabes dia tidak mau terima. Dia tidak mau ditilang, dia tidak terima ditilang makanya dari itu Polrestabes pihak dari Lantas perintahkan untuk gembok kembali," jelasnya.
Irwan mengatakan wanita tersebut bahkan sempat mendorong dan merebut gembok dari tangan petugas Dishub saat mobilnya hendak ditindak kembali. Irwan menuturkan, mobil pengendara itu masih digembok hingga saat ini.
"Nah dia ternyata tidak mau, jadi dia dorong tukang gembok, dia seruduk tukang gembok. Dia rampas gemboknya. Dia tidak mau, dia tidak mengaku (salah). Dia mengaku bahwasanya dia hanya (numpang) parkir di situ," urainya.
"Tetap tergembok. Nanti dibuka setelah ada (diterima surat) tilangnya. Kalau dia sudah ditilang baru dibuka gemboknya," pungkas Irwan.
(asm/sar)