Jasad Wanita 6 Tahun Ditimbun Suami di Makassar Kini Dimakamkan Keluarga

Jasad Wanita 6 Tahun Ditimbun Suami di Makassar Kini Dimakamkan Keluarga

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Senin, 15 Apr 2024 16:30 WIB
Proses pemakaman jasad wanita ditimbun 6 tahun oleh suami di Makassar.
Foto: Proses pemakaman jasad wanita ditimbun 6 tahun oleh suami di Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Jasad wanita berinisial J (35) yang dibunuh dan ditimbun 6 tahun lalu oleh suaminya inisial H (43) di Jalan Kandea 2 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah dimakamkan pihak keluarga. Jasad korban disalati terlebih dahulu di rumah orang tuanya sebelum dimakamkan.

"Korban pembunuhan kasus Jalan Kandea, telah dimakamkan hari ini," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin kepada detikSulsel, Senin (15/4/2024).

Korban dimakamkan oleh keluarganya di pekuburan umum di Jalan Rappocini Lorong 2, Kecamatan Rappocini sekitar pukul 09.00 Wita, pagi tadi. Sejumlah keluarga turut mengantar saat korban dimakamkan secara layak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum korban, Ahmad Zulfikar mengatakan jasad korban telah diserahkan oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara. Setelah diterima keluarga, jasad korban sempat disemayamkan di rumah orang tuanya sebelum dimakamkan.

"Dilakukan proses penyerahan jenazah oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara kepada keluarga korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan di kediaman orang tua korban, Jalan Rappocini, kemudian langsung dimakamkan," kata Zulfikar dalam keterangannya, Senin (15/4).

ADVERTISEMENT

Zulfikar menyebut, pihak keluarga sangat berterima kasih langkah sigap kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Dia menyerahkan seluruh proses penegakan hukum terhadap pelaku dan berharap agar pelaku diberi hukuman yang setimpal atas aksi kejinya.

"Kami mewakili keluarga korban berterima kasih kepada pihak kepolisian Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, warga di Makassar digegerkan oleh penemuan mayat korban yang tinggal tulang belulang ditimbun di dalam rumah di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No. 6, Kecamatan Bontoala, Sabtu (14/4). Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib turun langsung di lokasi penemuan mayat untuk melakukan penyelidikan.

"Jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah, kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja," ungkap Andi Rian kepada wartawan, Minggu (14/4).

Mayat tersebut sudah dievakuasi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik Polda Sulsel. Polisi juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.

"(Kondisi mayat) Sekilas sudah ada kelihatan tulang belulang. Tinggal nanti kita melihat, menguji, apakah itu betul itu tulang manusia. Kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada," ujar Andi Rian.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads