PD Parkir Makassar Raya mewanti-wanti juru parkir (jukir) liar untuk tidak memalak pengendara dengan memasang tarif tidak wajar. PD Parkir mengancam akan melapor ke polisi jika jukir liar kembali berulah.
Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya Yulianti menyampaikan hal tersebut usai jukir liar bernama Aco memasang tarif parkir Rp 30 ribu ke pengendara di Pasar Senggol, Selasa (9/4) malam. PD Parkir telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak perilaku culas jukir liar.
"Untuk jukir liar, kami sampaikan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut karena kami dibantu pihak aparat terkait juga melakukan identifikasi. Dan pihak yang berwajib akan menindaki mereka apalagi kalau ada pemalakan atau paksaan," ujar Yulianti kepada detikSulsel, Jumat (12/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yulianti mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Aco. Dia pun meminta Aco untuk berhenti menjadi jukir liar karena perbuatan tersebut masuk kategori pungutan liar (pungli) dan bisa dilaporkan ke polisi.
"Tim sudah peringati supaya tidak melakukan kegiatan parkir di situ. Kalau kami dapat bisa dilapor pungli," tegas Yulianti.
Dia menambahkan, peringatan yang sama juga ditujukan kepada jukir resmi yang terdaftar di PD Parkir Makassar Raya. Yulianti meminta mereka untuk bekerja sesuai SOP dan memberikan pelayanan terbaik kepada pengendara.
"Kalau ke jukir resmi kami melalui kolektor, koordinator kecamatan maupun TRC (tim reaksi cepat) selalu mengedukasi jukir untuk memberi pelayanan terbaik dan melengkapi diri dengan atribut," jelasnya.
Yulianti memastikan, jukir resmi yang melakukan pemalakan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Dia mengaku tak segan untuk mengambil langkah itu jika diperlukan.
"Jika tidak, kami akan tindaki sesuai aturan yang berlaku dan telah disepakati," tuturnya.
Aco Minta Maaf Pasang Tarif Rp 30 Ribu
Aco mengaku bersalah atas kelakuannya memalak dengan cara memasang tarif Rp 30 ribu ke pengendara mobil di Pasar Senggol Makassar. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
"Saya atas nama Aco yang tukang parkirnya Pasar Senggol Cenderawasih (Opu Daeng Risadju) yang telah memintaki uang Rp 30 ribu. Saya minta maaf sekali sebesar-besarnya," ujar Aco dalam video yang diterima detikSulsel, Jumat (12/4).
Aco juga mengaku kapok atas perbuatannya yang telah mengganggu kenyamanan pengendara dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Dia kembali menegaskan tidak akan mengulangi perbuatan culasnya itu.
"Saya minta maaf sekali, minta maaf sebesar-besarnya dan tidak akan mengulanginya lagi," ungkapnya.
Di sisi lain, Aco menuturkan tidak menerima uang dari pengendara mobil yang dipalaknya. Aco beralasan tarif tinggi itu dipasang karena memanfaatkan momentum malam lebaran.
"Itu pun saya mintaki sekali setahun kodong. Itu pun saya nda dikasih," pungkasnya.