PD Parkir Makassar Raya telah melakukan penelusuran terkait juru parkir (jukir) di Pasar Senggol Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang memasang tarif Rp 30 ribu untuk mobil. PD Parkir menyebut tarif tidak wajar itu dipasang oleh jukir liar.
"Tim TRC (tim reaksi cepat) sudah cek, ini jukir liar yang minta Rp 30 ribu," kata Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya Yulianti kepada detikSulsel, Rabu (10/4/2024).
Yulianti menyebut di sekitar Pasar Senggol pihaknya hanya memiliki 3 jukir resmi. Mereka menggunakan rompi dan Id card ketika bertugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 3 orang kalau tidak salah. Mereka pakai rompi oranye dan Id card. Lokasinya di dekat Mandiri setelah jembatan kalau dari arah Kakaktua," terangnya.
Dia mengaku punya sistem untuk mengecek identitas jukir di setiap titik parkir. Sehingga, saat ada aduan pihaknya bisa langsung melakukan deteksi dini.
"Ini (ada) maps system yang kami pakai di PD Parkir. Jadi bisa segera dipantau kalau ada aduan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, insiden itu terjadi di sekitar Pasar Senggol Makassar pada Selasa (9/4) malam. Kejadian itu kemudian viral di media sosial.
Dalam narasi viral disebutkan bahwa jukir meminta tarif Rp 30 ribu untuk mobil. Sementara dalam video beredar, tampak seorang jukir sedang menagih tarif parkir kepada pengendara mobil.
Momen itu direkam oleh salah seorang wanita di dalam mobil yang mempertanyakan mengapa tarif parkir mencapai Rp 30 ribu.
"Kenapa barusan sekali 30 (Rp 30 ribu) ini parkirannya?," tanya wanita dalam mobil.
"Kenapa langsung 30, we kenapa langsung 30?," timpal wanita lain di dalam mobil.
(asm/hsr)