Komitmen Walkot Makassar Bayar Tunggakan TPP ASN 3 Bulan Jelang Lebaran

Komitmen Walkot Makassar Bayar Tunggakan TPP ASN 3 Bulan Jelang Lebaran

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Kamis, 04 Apr 2024 09:30 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto berkomitmen membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN lingkup Pemkot Makassar yang menunggak selama 3 bulan. Danny memastikan TPP tersebut dibayarkan sebelum Lebaran Idul Fitri 1445 H.

TPP ASN Pemkot Makassar menunggak sejak Januari 2024. Danny menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui dan saat ini pihaknya menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Insyaallah (cair sebelum Lebaran Idul Fitri). Tadi saya ditelepon. Optimis," kata Danny di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danny mengatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muh Dakhlan sedang mengupayakan terkait pencairan TPP ASN. Saat ini, Dakhlan sedang mengurus di Kemendagri.

"Pak Dakhlan lagi berjuang ke sana. Doakan," bebernya.

ADVERTISEMENT

Danny menegaskan begitu Kemendagri memberikan izin maka TPP ASN langsung dibayarkan. Dia pun meminta para ASN Pemkot Makassar untuk bersabar.

"Sisa Kemendagri. Doakan. Kurang bagus doamu, makanya itikaf ko baik-baik. Insyaallah, tinggal Kemendagri, Menkeu sudah. Secepatnya (dicairkan), makanya itikaf ko baik-baik. Kasih bagus-bagus doamu," jelasnya.

Pencairan TPP Dirapel

Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan pencairan TPP memang belum dilakukan sejak Januari hingga saat ini. Pencairan TPP itu akan dirapel sekaligus begitu mendapat persetujuan dari Kemendagri.

"Belum ada (pencairan TPP sejak Januari. (TPP) langsung 3 bulan (dicairkan). Iye (dirapel pembayarannya sekaligus)," katanya saat dikonfirmasi terpisah.

Dia pun berharap izin dari Kemendagri keluar sebelum libur lebaran. Dengan demikian, pencairan dapat dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri.

"Saat ini lagi diupayakan oleh Kepala BPKAD. Izin dari Kemenkeu sudah keluar, namun izin dari Kemendagri melalui Dirjen Keuangan Daerah ini yang diupayakan hari ini," ujarnya

"Kita ketahui bersama, hari kantor sudah sisa 2 hari lagi, Kamis dan Jumat. Setelah itu libur bersama sampai tanggal 15 (April). Jadi memang perlu percepatan," lanjut Firman.

Firman meminta agar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera menyiapkan dokumen terkait pencairan TPP. Setelah itu, kata dia, pembayaran TPP dapat segera diproses.

"Kalau hari ini keluar izinnya, insyaallah besok teman-teman yang belum atau hampir semua teman-teman yang belum memiliki diharapkan seluruh teman-teman mempersiapkan administrasi. Sehingga nantinya ketika izin ini keluar, itu semua langsung sudah bisa terbayarkan sebelum lebaran," bebernya.




(hsr/hsr)

Hide Ads