Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan 9 pasangan bukan suami istri, 1 waria, dan 3 wanita tuna susila (WTS). Waria yang diamankan itu berdalih sebagai tukang pijat yang mengenakan cadar.
"Jadi kemarin itu, tim Kumal Dinsos beroperasi di beberapa tempat lah di Kota Makassar. Kemudian ada 1 waria dan 3 perempuan. Jadi 9 pasangan bukan suami istri, 1 waria, dan 3 perempuan," ujar Plt Kepala Dinsos Makassar Andi Pangerang Nur Akbar kepada detikSulsel, Senin (1/4/2024).
Akbar mengatakan razia itu dilakukan di beberapa tempat di Kota Makassar pada Sabtu (30/3) malam. Saat itulah, tim yang turun ke lapangan mendapati waria yang mengenakan cadar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menemukan adanya waria yang melakukan modus operandi sebagai wanita bercadar. Ini kan lagi ramai. Ada yang bercadar ternyata laki-laki. Nah, ini sama juga kami temukan," tuturnya.
Dia menyebut waria bercadar itu menawarkan jasa pijat kepada klien laki-laki. Akbar menuturkan waria itu lalu digiring ke Rumah Penanganan Trauma Center (RPTC) untuk mendapatkan pembinaan.
"Modusnya itu, dia menawarkan kepada kliennya, laki-laki juga untuk jasa pijat. Ini yang kita temukan di salah satu penginapan. Akhirnya kami proses sekarang, sudah ada di RPTC," bebernya.
Akbar mengatakan waria bercadar itu dibina bersama 19 orang lainnya yang dijaring oleh Dinsos Makassar. Sementara, sisanya dipulangkan ke rumah masing-masing karena tidak terindikasi sebagai WTS atau pekerja seks komersial (PSK).
"Jadi ada 20 orang yang dibina di RPTC. Yang kita pulangkan yang memang tidak terindikasi sebagai profesi wanita tuna susila," pungkasnya.
(ata/ata)