Polisi Buru Pemilik Plastik Baju Kotor Berisi Ari-ari Bayi di Makassar

Polisi Buru Pemilik Plastik Baju Kotor Berisi Ari-ari Bayi di Makassar

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Kamis, 28 Mar 2024 19:00 WIB
Heboh penemuan ari-ari bayi dalam tumpukan baju kotor di tempat laundry, Makassar.
Foto: Heboh penemuan ari-ari bayi dalam tumpukan baju kotor di tempat laundry, Makassar. (dok. istimewa/tangkapan layar)
Makassar -

Warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihebohkan dengan penemuan ari-ari bayi yang dibungkus bersama pakaian kotor untuk dicuci di tempat laundry. Polisi kini memburu pemilik kantong plastik baju kotor tersebut.

"Sampai saat ini, pihak yang menitipkan atau mencuci pakaian di sana belum diketahui siapa orangnya. Masih sementara pencarian informasi," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Sangkala kepada detikSulsel, Kamis (28/3/2024).

Sangkala mengatakan, ari-ari bayi tersebut awalnya dikira janin. Sehingga tim dokter polisi (dokpol) dari Polda Sulsel pun memeriksa isi kantongan itu. Setelah dibuka, akhirnya ditemukan ari-ari bayi di dalam kantong tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya awalnya dikira janin. Setelah diperiksa tim dokter forensik Polda Sulsel, ternyata yang diduga janin itu adalah ari-ari," bebernya.

Dia menyebut ari-ari bayi itu dibungkus dengan kantong plastik tersendiri. Kantong plastik itu dibungkus dengan pakaian kotor yang hendak dicuci.

ADVERTISEMENT

"Iya. Ada kantongannya sendiri. Kan gabungan dengan pakaian. Kayak seprei apa begitu. Ada bercak darahnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, penemuan ari-ari bayi itu terjadi di Jalan Pampang pada Rabu (27/3) sekitar pukul 18.30. Mulanya, petugas laundry hendak memilah-milah pakaian dari kantong plastik itu untuk dicuci.

"Kan pihak laundry memeriksa untuk memilah-milah baju yang mau dicuci kan. Nah saat itu, dilihat lah ada bercak darah," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Sangkala, Kamis (28/3).

Sangkala menuturkan, setelah menerima aduan warga, pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Termasuk mendatangkan dokpol dari Polda Sulsel.

"Sehingga kami menindaklanjuti aduan itu, masuk di Polsek Panakukkang, maka tim kami turun. Melaksanakan olah TKP, mengecek, memeriksa, melakukan identifikasi untuk olah TKP. Lalu menghadirkan dokter forensik untuk mengecek objek yang dimaksud," ucapnya.




(asm/hsr)

Hide Ads