Kejari Makassar Bagikan 370 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Kejari Makassar Bagikan 370 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Muh Wibhysono PB - detikSulsel
Kamis, 28 Mar 2024 18:30 WIB
Kejari Makassar membagikan sembako kepada warga.
Foto: Kejari Makassar membagikan sembako kepada warga. (dok. Kejari Makassar)
Makassar -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membagikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Total ada 370 paket sembako yang disalurkan.

"Membagikan bantuan sosial berupa paket sembako sebanyak 370 yang berisi kebutuhan bahan pokok," kata Kejari Makassar Andi Sundari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2024).

Sundari mengatakan penyaluran sembako ini sengaja dilakukan di bulan suci Ramadan. Dia menyebut sembako diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Juga sebagai bentuk dukungan Kejari Makassar dalam mendukung program pemerintah terhadap penanganan dan penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah hukum Kota Makassar," terangnya.

Dia menambahkan, penyaluran sembako dilakukan pada tiga titik di tiga kecamatan di Makassar. Penerima bantuan sebelumnya telah disortir oleh pihak kecamatan dan kelurahan.

ADVERTISEMENT

"Pihak kecamatan dan kelurahan telah menyortir warga yang pantas menerima paket sembako tersebut sehingga pelaksanaannya tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," imbuhnya.

Adapun bantuan tersebut diberikan kepada warga korban kebakaran dan Masjid Shiratal Mustaqim Jalan Andi Tonro, Kecamatan Ujung Pandang. Bantuan diberikan langsung oleh Sundari didampingi Kasubagbin Kejari Makassar Arly Muchtar.

Kemudian bantuan juga diberikan kepada warga di Kecamatan Makassar. Di titik ini, bantuan diberikan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejari Makassar Andi Alamsyah bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Makassar Arifuddin Ahmad.

Selanjutnya bantuan juga diberikan kepada warga di Kecamatan Panakkukang. Bantuan tersebut diserahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Makassar Fikri Fakhrurozi dan Kepala Seksi PB3R Kejari Makassar Siti Rosdiana.




(asm/hsr)

Hide Ads