Polisi menangkap empat orang pelaku penipuan yang menguras uang sebesar Rp 68 juta dari kartu ATM milik seorang pelaut di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu pelaku mengaku ke korban sebagai Warga Negara Asing (WNA) asal Brunei Darussalam.
"Korban itu pelaut lagi ada dia urus. Kalau pelaku mengaku dari Brunei," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Senin (11/3/2024).
Para pelaku masing-masing bernama Risal (40) Rustam (38) Sappewali (44) dan Anton (34). Para pelaku dibekuk di wilayah yang berbeda-beda, yaitu Risal dan Rustam di Polman, Sulawesi Barat, dua pelaku lainnya di Sulawesi Selatan, Jumat (8/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya pelaku bernama Risal yang sebenarnya warga Sidrap menemui korban dan berpura-pura sebagai WNA Brunei Darussalam. Dia lalu meminta diantarkan ke sebuah pusat perbelanjaan dengan alasan hendak menjual handphone murah dari Brunei.
"Jadi awalnya dia minta tunjukan mal. Pada saat dikasih tahu lokasinya lalu pelaku kedua, Rustam muncul dengan settingan pelaku," kata Nasrullah.
Nasrullah menjelaskan Rustam datang dengan mengendarai mobil menemui korban dan pelaku. Dia lalu berpura-pura hendak membeli handphone milik Risal.
"Pelaku berpura-pura hendak jual HP dengan harga Rp 7 juta dalam partai banyak. Pelaku kedua kemudian berpura-pura untuk membeli," kata Nasrullah.
Namun pelaku Risal bersandiwara enggan menjualnya ke Rustam dan meminta korban mengantarkan dirinya ke pusat perbelanjaan handphone. Korban pun tidak keberatan dengan permintaan Risal.
"Korban dijanjikan persenan dan akhirnya tergoda," lanjutnya.
Dalam perjalanan, Rustam kembali bersandiwara hendak membeli handphone milik Risal. Pelaku Risal akhirnya meminta Rustam ke ATM untuk mengecek apakah dia memang memiliki saldo atau tidak.
"Jadi dibawa ke ATM, dicek rekan pelaku (Rustam) saldonya memang sekitar Rp 90 juta isinya. Setelah pelaku kedua cek, percaya korban ada isinya ATM-nya. Dibilang orang Brunei (ke korban) kamu ada saldo juga cek dulu di sini," ungkap Nasrullah.
Saat korban mengecek saldonya, para pelaku diam-diam mengintip dan mengingat pin ATM korban. Setelah itu, pelaku Risal meminta korban menyatukan kartu ATM-nya dengan milik Rustam ke dalam amplop.
"Pelaku Brunei bujuk korban sini ATM kamu disatukan di amplop dengan rekan pelaku yang mau beli HP, nanti kamu yang pegang ini amplop sembari dia berpura-pura mengecek barangnya di atas kapal," sebut Nasrullah.
Saat korban lengah, pelaku menukarkan amplop berisi kartu ATM korban dengan amplop berisi kartu ATM lain yang memang telah disiapkan sebelumnya. Selanjutnya, pelaku membatalkan jual-beli handphone tersebut.
"Pada saat sudah masuk di amplop dia tukar itu (kartu ATM). Pada saat mau turun dia kasih itu amplop yang sudah ditukar lalu dikasih amplop (ke korban)," terang Nasrullah.
Saat korban pergi, kedua pelaku bertemu pelaku lainnya, Sappewali dan Anton untuk menguras ATM korban. Hingga akhirnya total dana korban yang raib ialah Rp 68 juta.
"Anton itu memfasilitasi untuk buka rekening. Kalau Sappewali bagian penarikan uang di ATM," pungkas Nasrullah.
(hmw/nvl)