Polda Sulsel Tindak 347.191 Pelanggar Selama Operasi Keselamatan 2024

Polda Sulsel Tindak 347.191 Pelanggar Selama Operasi Keselamatan 2024

Muh. Vhito Maripadang - detikSulsel
Rabu, 20 Mar 2024 13:01 WIB
Rekaman kamera ETLE terkait peserta konvoi ugal-ugalan di Jalan AP Pettarani, Makassar. Dokumen Istimewa
Foto: Rekaman kamera ETLE terkait peserta konvoi ugal-ugalan di Jalan AP Pettarani, Makassar. Dokumen Istimewa
Makassar - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah selesai melakukan Operasi Keselamatan sejak 4-17 Maret 2024. Polisi menindak 347.191 pelanggar lalu lintas selama 14 hari berjalannya operasi tersebut.

"Selama pelaksanaan operasi, kinerja ETLE telah merekam sebanyak 347.191 pelanggaran," kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya kepada detikSulsel, Senin (18/3/2024).

Sementara terkait dengan Laka Lantas, jumlah kecelakaan sebanyak 125 kasus dengan 18 orang korban meninggal dunia dan 19 luka berat.

"146 korban luka ringan dan dengan kerugian material sejumlah Rp 250.300.000," tambahnya.

Kombes Made berharap dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan 2024 ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Masyarakat juga diharapkan dapat mengetahui apa saja pelanggaran yang dapat menyebabkan pengendara tersebut dikenakan sanksi.

Diketahui metode penindakan yang dilakukan ialah sistem penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan tilang dengan metode ini bertujuan untuk meminimalisir oknum-oknum yang melakukan pemerasan pada saat penindakan pelanggaranlalulintas.


(hmw/asm)

Hide Ads