KPU Makassar Target Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Rampung Hari Ini

KPU Makassar Target Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Rampung Hari Ini

Sahrul Alim - detikSulsel
Rabu, 06 Mar 2024 16:06 WIB
Anggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih.
Foto: Anggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

KPU Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk tingkat kota rampung hari ini. Hingga hari keenam, rapat pleno tingkat Kota Makassar sudah selesai 12 kecamatan melaporkan hasil rekapitulasi perolehan suaranya.

Pantauan detikSulsel, Rabu (6/3/2024) pukul 14.00 Wita masih berlangsung rekapitulasi suara yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tallo. KPU Kota Makassar menargetkan rekapitulasi 15 kecamatan rampung hingga malam nanti.

"Ini tinggal 2 kecamatan yang belum dihitung, Tamalate dan Panakkukang setelah masuk (kotak suara dari) Tallo. Tallo masih harus disinkronkan karena ada protes dari saksi kemarin tapi soal DPT bukan soal hasil," kata Anggota KPU Makassar Sri Wahyuningsih kepada wartawan di sela-sela rapat pleno, Rabu (6/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri menuturkan progres rekapitulasi suara di Panakkukang dan Tamalate pada dasarnya sudah selesai. Kotak hasil rekapitulasi suaranya juga sudah diantarkan ke KPU Makassar.

"Harus tuntas hari ini, pokoknya selesai Tallo ini, mudah-mudahan cepat ketemu sinkron angkanya langsung masuk Tamalate dan Panakkukang," jelas Sri.

ADVERTISEMENT

"Mungkin sampai malam. Kita upayakan bisa selesai ini malam semuanya. Kotaknya sudah masuk 15 kecamatan, sudah dikasih kembali ke gudang kotaknya tinggal direkap di sini," tambahnya.

Diketahui, jadwal rekapitulasi suara tingkat kota sedianya sudah berakhir kemarin, Selasa (5/3). Belakangan KPU menerbitkan surat dinas yang mempersilakan KPU kabupaten/kota tetap melanjutkan rekapitulasi.

Surat Dinas (SD) KPU RI tersebut nomor 454/PL.01.8-SD/05/2024 bersifat penting dengan perihal Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari per tanggal 4 Maret 2024 ditujukan ke KPU provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota.

Sri Wahyuni mengakui proses rekap tingkat kota molor karena sinkronisasi data yang butuh waktu lama. Termasuk adanya selisih perolehan suara pada rekapitulasi di salah satu kecamatan.

"Yang kemarin bersoal soal suara itu hanya Tamalanrea, pada akhirnya selesai. Kalau yang lain itu bukan hasil semua soal administrasi cuma tidak bisa dibiarkan juga harus disinkronkan semua," ujarnya.

"Harus jelas semua berapa DPT berapa yang datang berapa surat suara yang dipakai, berapa yang rusak itu harus clear semua hitungannya. Kebanyakan 12 kecamatan ini soal itu, ada juga (misalnya) 1 suara tapi salah hitung ji, paling parah memang Tamalanrea kemarin," tambah Sri.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads