Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Sulsel Tembus 1,7 Juta Kasus

Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Sulsel Tembus 1,7 Juta Kasus

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Selasa, 05 Mar 2024 12:53 WIB
Rekaman kamera ETLE terkait peserta konvoi ugal-ugalan di Jalan AP Pettarani, Makassar. Dokumen Istimewa
Foto: Rekaman kamera ETLE terkait peserta konvoi ugal-ugalan di Jalan AP Pettarani, Makassar. Dokumen Istimewa
Makassar - Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan jajarannya mencatat pelanggaran lalu lintas terekam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tembus 1.745.121 kali atau sekitar 1,7 juta kasus pada awal 2024. Jumlah tersebut naik drastis jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang tak sampai satu juta kasus.

"Jika dibandingkan dengan tahun 2023, pelanggaran yang berhasil direkam oleh kamera ETLE di tahun itu adalah 737.677. Sekarang, dua bulan awal tahun 2024 ini sudah hampir 2 juta," kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya kepada detikSulsel, Selasa (5/3/2024).

Kombes Agus mengungkapkan penerapan sistem tilang eletronik memang menjadi fokus pihaknya bersama Polres jajaran. Dia menyebut kinerja ETLE semakin terlihat dengan banyaknya pelanggaran direkam pada awal 2024.

"Tingginya angka pelanggaran tersebut adalah bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik karena mencakup seluruh wilayah Polres yang ada di Polda Sulsel," ujarnya.

Menurut Agus, memang ada perluasan cakupan wilayah. Sebelumnya, ETLE hanya ada di Kota Makassar, namun sekarang ETLE juga diadakan di kabupaten atau kota dalam wilayah hukum Polda Sulsel.

"Cara kerja ETLE adalah kamera mengawasi 24 jam nonstop. Tidak terbatas waktu, kamera terus merekam jika pelanggaran lalu lintas terjadi," katanya.

Adapun tiga pelanggaran terbanyak yang terekam oleh kamera ETLE adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan berboncengan 3. Hampir seluruh pelanggaran kasat mata terekam kamera.




(hmw/hmw)

Hide Ads