Pakar Transportasi Udara asal Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Sakti Adji Adisasmita memberikan catatan terkait rencana pembangunan stadion di kawasan GOR Sudiang yang berdekatan dengan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sakti berharap proyek itu disertai kajian akademik dengan mempertimbangkan standar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
"Sepanjang (KKOP) diikuti syarat-syaratnya oke-oke saja, karena misalnya runway itu, harus ada safety areanya, harus ada stopway-nya. Apakah nanti pengembangannya bagaimana, apakah sangat tidak mendekat ke stadion atau bagaimana," ujar Sakti kepada detikSulsel, Kamis (29/2/2024).
Sakti menjelaskan Bandara Sultan Hasanuddin dibangun dengan konsep airport city. Konsep bandara seperti itu memang dekat dengan kawasan komersil di sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Airport city itu, bandar udaranya itu dikelilingi oleh kawasan-kawasan (seperti) ada kawasan perumahan, kawasan mal, industri, logistik, rekreasi. Nah itu konsep bandar udara masa kini, dan di Makassar inikan airport city-nya membutuhkan area yang cukup luas. Hampir sekitar 2.000 hektare mungkin," tuturnya.
Dengan demikian, Sakti menilai pembangunan stadion di kawasan GOR Sudiang perlu dikaji. Apalagi kata dia, penambahan area landasan atau runway di bandara tersebut sehingga lokasi stadion bisa saja bersinggungan dengan bandara.
"Nanti ada penambahan runway, itu kan butuh perluasan. Itu yang harus dilihat bagaimana perluasannya, bisa saja ada perpanjangan landasan," tuturnya.
"Bisa jadi (bersinggungan dengan area stadion). Kalau diperpanjang untuk mengantisipasi pesawat airbus 380. Misalnya terjadi accident, apakah tidak membahayakan," tambah Sakti.
Sakti juga menanggapi pernyataan Pemprov Sulsel yang mengklaim pembangunan stadion di GOR Sudiang tidak mengganggu penerbangan. Dia mengaku tidak mempermasalahkan klaim tersebut selama sudah ada kajian akademiknya.
"Kalau klaim, boleh-boleh saja, tetapi harus dikaji dulu. Jadi di bandar udara itu ada kajiannya terkait KKOP. Benda tumbuh, misalnya ada tower di suatu bandara tidak boleh melebihi ketinggian sekian meter, atau ada bukit, bangunan, hotel, gedung tidak boleh sekian meter," terangnya.
"Karena di KKOP itu kan ada beberapa kawasan. Ada kawasan tinggal landas pendaratan, ada kawasan horizontal dalam, ada kawasan kerucut dan kawasan lainnya. Jadi itu yang harus dikaji," lanjut Sakti.
Dia pun menyarankan agar Pemprov Sulsel, Kementerian Perhubungan, serta PT Angkasa Pura untuk duduk bersama mendiskusikan hal ini. Utamanya keselamatan dan keamanan stadion di kawasan GOR Sudiang dari area bandara.
"Nah itu, sinkronisasi dengan stakeholder yang harus dikoordinasikan. Karena mau dikembangkan bandara menjadi konsep airport city. Biasanya bandara mau memperluas, tapi tidak bisa lagi karena ada hambatan. Jadi susah untuk pembebasan lahan. Melihat mana kajiannya. Kalau kajiannya bilang memungkinkan, silakan. Tapi kalau belum, harus dikaji," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengklaim proyek pembangunan stadion di kawasan GOR Sudiang aman dari jalur pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin. Bahtiar menyebut dirinya sudah 3 kali meninjau lokasi tersebut.
"Lokasi itu saya sendiri sudah 3 kali (meninjau). Saya beberapa kali olahraga di Sudiang, itu sekaligus saya tinjau stadion sampai ke pagar yang paling belakang. Saya sudah lihat berkali-kali jalurnya pesawat," ujar Bahtiar kepada wartawan di Hotel Four Point, Senin (26/2).
Bahtiar menepis dugaan stadion yang akan dibangun di lokasi itu akan mengganggu jalur pesawat yang dekat dengan bandara. Dia menegaskan lokasi proyek pembangunan stadion itu sangat jauh dari jalur pesawat.
"Jadi kalau belum ke lapangannya, itu bicaranya bisa beda pandangannya. Saya sudah tiga kali. Sudah berdiri di tengah sawah di belakang itu yang dilewati pesawat. Jauh sekali dari jalur pesawat," ungkapnya.
(sar/nvl)