KPU Makassar mengaku menunggu surat resmi dari Bawaslu untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 2 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Ujung Padang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihaknya akan menyiapkan PSU di 2 TPS tersebut jika surat dari Bawaslu telah diterima.
"Untuk kesiapannya kami masih menunggu surat resmi dari Bawaslu Makassar. Itu kalau sudah ini, kita akan segera agendakan kapan. Kalau misal hari ini, kita bisa agendakan 2 atau 3 hari ke depan," ucap anggota KPU Makassar Abdi Goncing kepada wartawan di Kantor KPU Makassar, Minggu (18/2/2024).
Abdi mengatakan, PSU dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah hari H pencoblosan yakni 24 Februari 2024. Dengan begitu, kata dia, masih ada banyak waktu untuk mempersiapkan PSU di 2 TPS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sesuai regulasi itu kan harus PSU dilaksanakan selambat-lambatnya 10 hari setelah Pemilu 14 Februari. Berarti batas kita untuk melaksanakan itu sampai tanggal 24 Februari ini," ungkapnya.
Dia mengaku belum mengetahui pasti alasan mengapa 2 TPS itu direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dilakukan PSU. Begitu pula dengan informasi TPS yang berpotensi PSU selain 2 TPS di Kecamatan Ujung Pandang itu.
"Untuk sementara itu yang kami terima informasinya. Ada dua yang berpotensi di Kecamatan Ujung Pandang. Sekali lagi kita belum lihat suratnya Bawaslu. Kita belum bisa bilang apa alasannya. Tapi sudah disampaikan, sudah ada pembicaraan. Kemungkinannya akan ada PSU," tuturnya.
Abdi menambahkan 2 TPS yang berpotensi PSU itu akan dijaga oleh petugas TPS yang sama. Sebab, para petugas TPS itu memiliki kontrak kerja hingga 25 Februari 2024 mendatang.
"Tetap. Kan petugas TPS itu kan semuanya kontraknya sampai tanggal 25 Februari. Makanya pelaksanaan PSU paling lambat tanggal 24 Februari. Sehingga masih dalam masa tugas," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Makassar mengungkap 2 TPS yang akan menggelar PSU terletak di Kecamatan Ujung Pandang. Hal itu disebabkan adanya pemilih yang tak berhak ikut memilih.
"Di Kecamatan Ujung Pandang, ada 6 pemilih dari luar diberikan kesempatan oleh petugas KPPS untuk melakukan pemilihan," kata anggota Bawaslu Makassar Rahmat Sukarno kepada detikSulsel, Sabtu (17/2).
Sukarno melanjutkan, dua TPS yang berpotensi PSU itu berada di Kelurahan Bulo Gading dan Kelurahan baru. Namun jadwal pelaksanaan PSU di dua TPS itu masih dalam kajian.
"Kelurahan Bulogading TPS 02 ada 2 orang dan satunya ada potensi ada PSU di TPS Kelurahan Baru, ada 4 orang yang memilih tak masuk DPT dan DPTb, tapi kita belum dapat nomor TPS-nya," pungkasnya.
(ata/hsr)