KPU Makassar mengungkapkan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di 12 kecamatan di Kota Makassar sudah mulai dihitung hari ini. Sementara 3 kecamatan lainnya menyusul pada keesokan harinya.
"Hari ini kita mulai lakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Untuk hari ini jadwalnya ada 12 kecamatan. Kecuali (Kecamatan) Mariso, Mamajang, dan Makassar. Yang besok baru mulai tiga kecamatan itu," ujar Anggota KPU Makassar Abdi Goncing kepada wartawan di Kantor KPU Makassar, Minggu (18/2/2024).
Abdi mengatakan tiga kecamatan yang menyusul itu disebabkan oleh pertimbangan teknis di masing-masing kecamatan. Dia memastikan KPU Makassar akan mengawasi seluruh perhitungan surat suara di tingkat kecamatan agar dapat berjalan lancar dan terkendali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu lebih ke alasan teknis persiapan dari teman-teman tingkat kecamatan ini. Mungkin membutuhkan hal-hal yang butuh dikomunikasikan dengan beberapa pihak. Semalam sampai tadi pagi, kami juga lakukan komunikasi dengan seluruh pihak. Supaya pelaksanaannya bisa lebih aman, lancar, dan terkendali," bebernya.
Selain itu, dia menyebut polemik logistik Pemilu saat hari H pencoblosan bisa saja jadi salah satu penyebab 3 kecamatan menyusul dalam rekapitulasi surat suara. Namun Abdi menuturkan persoalan tersebut tidak begitu signifikan dalam hal ini.
"Saya kira bukan ji yang itu. Cuman memang ada beberapa hal yang... saya kira mungkin, kalau ekses, bisa jadi iya. Kalau itu sebagai dampak dari situ. Tapi sekali lagi, butuh persiapan. Teman-teman yang tiga kecamatan butuh tambahan waktu untuk mempersiapkan rekapitulasi di kecamatannya masing-masing," ungkapnya.
Abdi menambahkan, perhitungan surat suara di tingkat kecamatan berakhir pada 2 Maret 2024 dan tingkat kota pada 6 Maret 2024. Dia memastikan perhitungan surat suara di tingkat kota akan dimulai begitu tingkat kecamatan rampung.
"Kalau regulasi, tingkat kecamatan itu sampai tanggal 2 Maret. Kalau untuk tingkat kota itu sampai tanggal 6 Maret. Jadi mungkin selama ada yang selesai, kita akan mulai. Makanya kita tetap lakukan monitoring untuk melihat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," pungkasnya.
(ata/asm)