Pria bernama Yusak (56) mengamuk dan menunjuki petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 30 Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Yusak emosi gegara hak suaranya digunakan orang lain yang kebetulan namanya sama.
"Kesalahpahaman, akhirnya Yusak kedua ini marah di situ buat rusuh," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada detikSulsel, Kamis (15/2/2024).
Peristiwa itu terjadi di TPS 30, Jalan Angkasa V, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang pada Rabu (14/2), sekitar pukul 12.15 Wita. Saat itu, pria bernama Yusak (27) yang harusnya memilih di TPS 29 datang ke TPS 30 untuk mencoblos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya didatalah di situ setelah di data dia nyoblos di situ kan," ujar Kombes Ngajib.
Ngajib mengatakan, Yusak yang salah TPS kemudian pulang ke rumahnya usia menyalurkan hak suaranya. Belakangan Yusak yang masuk DPT di TPS 30 datang hendak mencoblos namun ditolak oleh petugas KPPS.
"Akhirnya sama KPPS ditolak, loh kan sudah tadi," terangnya.
Yusak pun emosi atas penolakan tersebut hingga terjadi keributan di TPS. Petugas keamanan TPS 30 kemudian mengamankan Yusak lalu diarahkan memilih di TPS 29.
"Kan Yusak (TPS) 29 sudah nyoblos di (TPS) 30 toh, berarti yang kosong di (TPS) 29. Yusak pun diarahkan ke (TPS) 29," jelasnya.
Sementara dalam video dilihat detikSulsel, terlihat Yusak yang mengenakan baju kaos putih berteriak sambil menunjuk ke dalam TPS. Kemudian sejumlah orang yang ada di lokasi berusaha menenangkannya.
Yusak kemudian dibawa menjauh dari TPS tersebut. Selanjutnya beberapa orang yang lain berusaha menenangkan pihak yang juga sempat terpancing emosi.
(hsr/ata)