KPU Makassar Musnahkan 207.372 Surat Suara Rusak

KPU Makassar Musnahkan 207.372 Surat Suara Rusak

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 13 Feb 2024 20:45 WIB
KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan 207.372 surat suara Pemilu 2024 yang rusak.
Foto: KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan 207.372 surat suara Pemilu 2024 yang rusak. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan 207.372 surat suara Pemilu 2024 yang rusak. Ratusan ribuan surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Rusak karena ada yang tintanya luber ada yang memang terjadi sobekan," ujar Ketua KPU Makassar Hambaliie dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan surat suara rusak tersebut dilakukan di Gudang Logistik KPU Makassar, Jalan Ir Sutami, Selasa (13/2/2024). Pemusnahan disaksikan oleh pihak Polrestabes Makassar, Bawaslu Makassar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Kodim 1408/BS, Polres Pelabuhan, dan Kesabngpol Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hambaliie mengatakan, surat suara yang dimusnahkan tersebut untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, dan DPRD Sulsel. Selain itu ada juga surat suara rusak di 5 dapil untuk pemilihan DPRD Kota Makassar.

"Itu mungkin waktu pengangkutan dan pengiriman dari percetakan kesini (gudang) dan kita anggap itu tidak layak," katanya.

ADVERTISEMENT

Rincian jenis surat suara rusak yang dimusnahkan:

  • Surat suara pemilu presiden dan wakil presiden: 994 lembar
  • Surat suara DPR RI: 1 11.942 lembar
  • Surat suara DPD RI: 415 lembar
  • Surat suara DPRD Provinsi 1: 6.832 lembar
  • Surat suara DPRD Provinsi 2: 184.898 lembar
  • Surat suara DPRD Kota Makassar Dapil 1: 1.432 lembar
  • Surat suara DPRD Kota Makassar Dapil 2: 135 lembar
  • Surat suara DPRD Kota Makassar Dapil 3: 182 lembar
  • Surat suara DPRD Kota Makassar Dapil 4: 365 lembar
  • Surat suara DPRD Kota Makassar Dapil 5: 177 lembar




(hsr/hsr)

Hide Ads