KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), mengakui masih banyak formulir C-6 atau C-Pemberitahuan di Makassar yang belum terbagi hingga H-1 pencoblosan Pemilu 2024. Petugas terkendala cuaca hingga alamat pemilih di formulir C-6 kurang jelas.
"Jadi ini masalah (distribusi undangan memilih) sebenarnya dari kemarin. Jadi pada dasarnya kita langsung koordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk menyikapi hal tersebut karena ini H-1 dan C Pemberitahuan harus ada di tangan pemilih sebelum jam 6 sore," ujar Anggota KPU Sulsel Romy Harminto kepada wartawan di kantornya, Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (13/2/2024).
Romy mengatakan, anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) kesulitan mendistribusikan formulir undangan memilih itu karena terkendala cuaca. Selain itu, banyak alamat pemilih di formulir C-6 yang tidak lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang pendistribusian C-6 ada beberapa kendala termasuk hujan kemarin dan ada memang yang baru selesai kemarin C-Pemberitahuannya. Yang bermasalah di C-Pemberitahuan itu kadang alamatnya tidak lengkap," jelas Romy.
Proses pendistribusian undangan memilih ini, kata Romy, dilakukan oleh KPPS dengan membagi tugas. Mereka diminta untuk cermat saat menyerahkan formulir itu agar tepat sasaran.
"Yang jadi masalahnya kemarin itu ada kendala hujan deras di Makassar, kemudian pendistribusiannya ke tingkat TPS juga kita harus hati-hati, karena kenapa ini C pemberitahuan ini masuk dalam kategori hal yang sangat penting dalam proses pemilu ini," jelasnya.
Dia juga memastikan KPPS akan melakukan rekapitulasi soal distribusi formulir itu. Hasilnya, akan dilaporkan berjenjang ke PPK dan KPU kabupaten/kota.
"Dari tingkat TPS, PPK dan KPU kabupaten/kota itu merekap berapa yang diberikan dan berapa yang tidak ditemui, itu ada 4 kategori," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sulsel menemukan masih banyak formulir C-6 atau undangan memilih di Makassar belum terdistribusi hingga H-1 pencoblosan. Bawaslu Sulsel berharap KPU melakukan antisipasi agar hak suara warga tidak hilang.
"Kalau C-Pemberitahuan saya sendiri melihat tadi, saya datang ketemu mengecek ada satu KPPS di Daya, saya datangi masih banyak yang belum terbagi. Ada yang tidak menemukan orangnya siapa, ini juga perlu diantisipasi," ujar anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad saat ditemui detikSulsel di kantornya, Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (13/2).
Bawaslu berharap agar KPU memperhatikan soal distribusi undangan ini agar sampai ke pemiliknya. Bawaslu Sulsel tidak ingin formulir C-6 itu digunakan oleh orang lain untuk tujuan tertentu.
"Itu yang akan kita pastikan sehingga nanti, kita tidak berharap seperti kasus 2019 ada di Makassar C-Pemberitahuan atau C-6 orang lain, digunakan orang lain. Itu yang kita wanti wanti," jelasnya.
(hsr/hsr)