Dua pesan berantai beredar di sejumlah grup WhatsApp yang menyatakan surat suara di Pulau Kodingareng, telah tercoblos makanya dikembalikan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bawaslu Sulsel telah melakukan pengecekan dan menyatakan pesan berantai tersebut tidak benar alias hoax.
"Setelah berkoordinasi dengan ketua Bawaslu Kota Makassar (Dede Arwinsyah) terkait surat suara yang tercoblos lebih awal sebelum hari pemungutan suara adalah hoax," ujar Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Koordinator divisi Humas dan Informasi Bawaslu Sulsel ini menyebut panitia pengawas kecamatan (Panwascam) mengawal kotak surat suara itu dan dipastikan dalam keadaan tersegel. Pihaknya juga sudah menerima laporan terkini berupa foto dan video kotak suara yang dikirim ke pulau-pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hoaks info itu karena sampai dengan sekarang Panwascam selalu standby sampai dengan malam ini dan dipastikan masih dalam keadaan tersegel," jelas Alamsyah.
Pihaknya juga menyatakan penyebab kotak suara tersebut ditarik kembali ke gudang setelah dikirim sehari sebelumnya karena kesalahan prosedur. Logistik itu harus dikirim setelah dirakit.
"Logistik berupa kotak suara ditarik kembali ke Makassar karena harus dalam bentuk rakitan kotak baru dikirim ke pulau dan hal ini kami juga butuh keterangan resmi dr KPU Makassar," ungkapnya.
Diketahui, pesan berantai tersebut diduga dikirim oleh pihak tak bertanggung jawab dengan mengaku mendapat telepon dari Pulau Kodingareng bahwa surat suara telah tercoblos.
"Halooo...halooo...barusan sy dapat telpon dr anggota di P kodingareng...dia sampaikan kalau kertas suara capres utk p kodingareng dibawa pulang ke Makassar krn setelah diperiksa kertas suara ternyata sdh tercoblos semua paslon nomor 2," bunyi narasi dalam pesan tersebut.
"Saya suruh cek temannya yang Pulau Barranglompo dan Barrangcaddi, rupanya sama semua dibawa kembali karena sudah tercoblos semua paslon no 2," isi narasi pesan kedua.
![]() |
(ata/ata)