KPU Makassar Tarik Kembali Logistik Pemilu di Pulau karena Kesalahan Prosedur

KPU Makassar Tarik Kembali Logistik Pemilu di Pulau karena Kesalahan Prosedur

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 12 Feb 2024 17:30 WIB
Logistik Pemilu 2024 yang belum dirakit yang akan didistribusikan ke Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Minggu (11/2/2024).
Foto: Logistik Pemilu 2024 yang belum dirakit yang akan didistribusikan ke Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Minggu (11/2/2024). (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkapkan logistik Pemilu 2024 yang dikirim ke Kecamatan Kepulauan Sangkarrang ditarik kembali ke gudang. Kebijakan ini dilakukan lantaran adanya kesalahan prosedur dalam pengiriman di wilayah kepulauan.

"Iya (kemarin ada kekeliruan pendistribusian logistik). Iya (alasannya) belum disegel karena belum di-packing, makanya kita packing ulang kemudian disegel," ujar Anggota KPU Makassar, Abdi Goncing kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Abdi mengakui logistik yang dikirim pada Minggu (11/2) kemarin belum dirakit dengan alasan efisiensi. Sementara dalam aturan pendistribusian logistik dari gudang KPU ke kecamatan harus dalam keadaan sudah dirakit dan kotak tersegel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau ji dipacking baru dibawa lagi ke sana hari ini. Setelah dipacking langsung diangkut. Yang belum di-packing, di-packing dulu baru didistribusikan kembali hari ini," ujar Abdi.

Dia mengatakan, logistik yang didistribusikan belum dirakit agar tidak rusak atau penyok karena bertumpuk di kapal. Pihaknya awalnya merencanakan logistik itu akan dirakit setelah tiba di pulau-pulau.

ADVERTISEMENT

"Jadi efisiensi yang dimaksud di sini bukan soal efisiensi anggaran ya, tapi lebih ke efisiensi kotak suara yang jika bertumpuk, ditakutkan penyok atau rusak. Apalagi dalam kotak suara itu juga, jika sudah dipacking, berisi surat suara dan seluruh logistik yang berada dalam kotak suara," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah mengaku telah menyurat secara resmi ke KPU Makassar atas insiden ini. Bawaslu akan meminta penjelasan dari KPU Makassar alasan surat suara itu tidak dirakit sebelum dikirim.

"Terkait logistik Sangkarrang itu kami telah mengirim surat ke KPU meminta penjelasan kenapa logistik ditarik kembali," ujar Dede kepada wartawan di kantornya, Jalan Hertasning, Senin (12/2).

Dede juga akan mengkaji dugaan pelanggaran prosedur tersebut setelah mendapat surat balasan dari KPU Makassar. Bawaslu memberi batas waktu 3 hari kepada KPU Makassar untuk membalas surat tersebut.

"Nanti penjelasan KPU kami mengambil kesimpulan, misalnya memberikan saran perbaikan, kalau tiga hari tidak ditindaklanjuti kita menjadikan temuan kalau itu pelanggaran administrasi. Kita minta ini penjelasannya, kenapa ada pengembalian," jelasnya.

Diketahui, logistik Pemilu 2024 untuk Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar memang dilakukan lebih cepat sehari dibandingkan 14 kecamatan lainnya di Makassar. Pendistribusian ke pulau dengan menggunakan kapal milik Pemkot Makassar dibantu kapal dari Polairud Polda Sulsel di Pelabuhan Paotere, Minggu (11/2) pagi.

Logistik yang didistribusikan tersebut untuk 41 TPS di tiga kelurahan di Kepulauan Sangkarrang. Logistik yang dikirim berupa 205 kotak suara dan 51.305 surat suara.

Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di kepulauan tersebut, yakni 10.261 jiwa. Rinciannya, 5.067 laki-laki dan 5.194 perempuan.




(sar/hmw)

Hide Ads