Heboh Jukir Liar Paksa Pemotor Bayar Rp 10 Ribu di Depan Hotel Claro Makassar

Heboh Jukir Liar Paksa Pemotor Bayar Rp 10 Ribu di Depan Hotel Claro Makassar

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Minggu, 11 Feb 2024 13:10 WIB
Juru parkir liar di depan Hotel Claro Makassar.
Foto: Juru parkir liar di depan Hotel Claro Makassar. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Seorang pengendara motor mengeluhkan juru parkir (jukir) liar di depan Hotel Claro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga diminta membayar Rp 10 ribu. Perumda Parkir Makassar Raya pun tengah mencari jukir liar tersebut.

Peristiwa itu terjadi di depan Hotel Claro, Jalan AP Pettarani Makassar, Kecamatan Rappocini, Sabtu (10/2) malam. Insiden pemotor diminta bayar Rp 10 ribu oleh jukir liar itu viral di media sosial.

"Terkait yang viral ini di medsos, indikasinya memang pasti jukir liar, karena kejadiannya malam. Memang sudah kami pantau ini," ujar Humas Perumda Parkir Makassar Raya Asrul kepada detikSulsel, Minggu (11/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asrul menjelaskan, pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi untuk menyelidiki persoalan itu. Pihaknya juga sudah melakukan konfirmasi kepada juru parkir resmi yang kerap bertugas ketika ada event atau acara di Hotel Claro Makassar.

"Mereka (jukir resmi) tidak mengakui karena mereka bertugas dari jam 7 pagi sampai jam 5 (sore). Tapi dia juga akan bantu cari tahu siapa oknum yang melakukan pungutan Rp 10 ribu di Hotel Claro tersebut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Asrul menambahkan, persoalan ini akan dikoordinasikan ke Polsek Rappocini. Dia berharap jukir liar itu bisa segera ditemukan untuk dilakukan pembinaan.

"Kita sudah koordinasi dengan Polsek Rappocini, dan kita coba cari oknumnya. Mudah-mudahan bisa kita dapat untuk dibuatkan surat pernyataan," ucap Asrul.

Dia menegaskan kasus ini dikoordinasikan ke aparat kepolisian karena masuk tindak pidana. Menurutnya insiden pemotor diminta bayar parkir Rp 10 ribu merupakan pungutan liar.

"Inikan sudah lebih ke pungli, masuk tindak pidana, bukan pelanggaran perda. Sudah termasuk pemaksaan jadi ranahnya pidana," imbuhnya.

Dalam video beredar, terdengar suara perekam video mengeluhkan biaya parkir di depan Hotel Claro Makassar sebesar Rp 10 ribu. Padahal dia belum lama memarkirkan kendaraannya.

Tampak sejumlah motor di pinggir Jalan AP Pettarani Makassar. Perekam video terlihat mengarahkan kameranya kepada seorang lelaki bertopi yang diduga jukir liar.

"Kenapa mahal sekali kasihan bayar parkirnya. Mahal sekali Rp 10 ribu satu motor. Bagaimana ini, baru ki berapa menit parkir, deh mahal mi," ujar wanita yang merekam video tersebut.




(sar/ata)

Hide Ads