Sebanyak 8 warga asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) usai dijanji mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Polisi berhasil mencegah mereka saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Pengungkapan kasus TPPO itu terjadi pada Kamis (8/10/2026) dan Senin (19/10/2026). Kapolda Sulsel Irjen M Awal Chairuddin mengatakan kasus pertama polisi berhasil mencegah 4 orang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Yang pertama kejadian yang terjadi pada hari Senin 19 Oktober 2026 sekira pukul 13.00 Wita di Bandara Sultan Hasanuddin, Personel Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel telah mengamankan 4 korban," ucap M Awal saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (21/10/2026).
Awal menyampaikan 4 orang tersebut dijanjikan mendapat pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Mereka direncanakan diberangkatkan melalui Pontianak.
"Yang akan diberangkatkan dari Makassar menuju Pontianak kemudian di bawa keluar negeri," ujarnya.
Menurutnya, pelaku yang merekrut dan menjanjikan 4 orang tersebut berinisial A berasal dari Kabupaten Bulukumba. Sedangkan 4 orang yang jadi korban TPPO tersebut juga berasal dari daerah yang sama.
"Berdasarkan keterangan korban, bahwa korban telah di rekrut oleh pelaku inisial-nya A dan pelaku ini beralamat di Kabupaten Bulukumba," katanya.
Awal mengatakan dari 4 korban tersebut memiliki usia yang terpaut cukup jauh. Menurutnya, mereka memiliki profesi sebagai petani, sopir dan ibu rumah tangga.
"Korbannya antara lain 1 nama J laki-laki umur 42 tahun pekerjaan sopir alamat Kabupaten Bulukumba. Kedua AS laki-laki 24 tahun pekerjaan petani alamat Kabupaten Bulukumba," jelasnya.
"Ketiga MY perempuan 22 tahun sebagai ibu rumah tangga Kabupaten Bulukumba. Keempat nama MR laki-laki umur 43 tahun pekerjaan petani alamat Kabupaten Bulukumba," lanjutnya.
Sedangkan kejadian kedua pada Kamis (8/10) sebanyak 4 korban TPPO turut dicegah Personel Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel. Mereka rencana berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Pontianak lalu dibawa ke Malaysia.
"Kegiatan di laksanakan pada hari Kamis 8 Oktober 2026 sekitar 13.00 Wita bertempat di Bandara Sultan Hasanuddin, Polda Sulsel telah mengamankan 4 korban yang akan diberangkatkan dari Makassar menuju Pontianak kemudian dibawa ke luar negeri tujuannya adalah Malaysia," ucapnya.
Simak Video "Video: TPPO Berkedok PMI: Ratusan Warga Cianjur Dikirim Tiap Minggu "
(ata/ata)