Sebanyak 8 warga asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) usai dijanji mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Polisi berhasil mencegah mereka saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Pengungkapan kasus TPPO itu terjadi pada Kamis (8/10/2026) dan Senin (19/10/2026). Kapolda Sulsel Irjen M Awal Chairuddin mengatakan kasus pertama polisi berhasil mencegah 4 orang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Yang pertama kejadian yang terjadi pada hari Senin 19 Oktober 2026 sekira pukul 13.00 Wita di Bandara Sultan Hasanuddin, Personel Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel telah mengamankan 4 korban," ucap M Awal saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (21/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal menyampaikan 4 orang tersebut dijanjikan mendapat pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Mereka direncanakan diberangkatkan melalui Pontianak.
"Yang akan diberangkatkan dari Makassar menuju Pontianak kemudian di bawa keluar negeri," ujarnya.
Menurutnya, pelaku yang merekrut dan menjanjikan 4 orang tersebut berinisial A berasal dari Kabupaten Bulukumba. Sedangkan 4 orang yang jadi korban TPPO tersebut juga berasal dari daerah yang sama.
"Berdasarkan keterangan korban, bahwa korban telah di rekrut oleh pelaku inisial-nya A dan pelaku ini beralamat di Kabupaten Bulukumba," katanya.
Awal mengatakan dari 4 korban tersebut memiliki usia yang terpaut cukup jauh. Menurutnya, mereka memiliki profesi sebagai petani, sopir dan ibu rumah tangga.
"Korbannya antara lain 1 nama J laki-laki umur 42 tahun pekerjaan sopir alamat Kabupaten Bulukumba. Kedua AS laki-laki 24 tahun pekerjaan petani alamat Kabupaten Bulukumba," jelasnya.
"Ketiga MY perempuan 22 tahun sebagai ibu rumah tangga Kabupaten Bulukumba. Keempat nama MR laki-laki umur 43 tahun pekerjaan petani alamat Kabupaten Bulukumba," lanjutnya.
Sedangkan kejadian kedua pada Kamis (8/10) sebanyak 4 korban TPPO turut dicegah Personel Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel. Mereka rencana berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Pontianak lalu dibawa ke Malaysia.
"Kegiatan di laksanakan pada hari Kamis 8 Oktober 2026 sekitar 13.00 Wita bertempat di Bandara Sultan Hasanuddin, Polda Sulsel telah mengamankan 4 korban yang akan diberangkatkan dari Makassar menuju Pontianak kemudian dibawa ke luar negeri tujuannya adalah Malaysia," ucapnya.
Adapun pelaku yang mengiming-iming 4 korban tersebut sebanyak 2 orang. Kedua pelaku itu berasal dari Bantaeng dan Kalimantan Timur.
"Dan berdasarkan keterangan korban bahwa korban direkrut oleh saudara A. Pelaku atas nama AM 44 tahun beralamat di Kabupaten Bantaeng. SY 34 tahun alamat Kalimantan Timur. Korban antara lain J perempuan 43 tahun, NH perempuan 36 tahun, US laki-laki 43 tahun, IC laki-laki 40 tahun," ungkapnya.
Awal menegaskan modus pelaku kepada korban demi pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Ia menyebut perekrutan pekerjaan seperti ini perlu dicurigai.
"Modus pelaku melakukan perekrutan ini dengan harapan atau tujuannya adalah mempekerjakan di Malaysia dengan iming-iming gaji yang tinggi. Jadi ini modus masyarakat harus tahu jika menemukan orang mengiming-iming gaji yang tinggi harus curiga," jelasnya.
Dia berharap agar Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten/kota di Sulsel untuk turut lakukan pencegahan. Hal itu dapat dilakukan dengan membuat layanan call center untuk masyarakat yang dapat mengkonfirmasi informasi pekerjaan yang valid.
"Dan ini pun kita mengimbau dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten Kota untuk membuat semacam call center sehingga lebih mudah untuk mengakses, sehingga ada yang dapat tawaran bisa langsung komunikasi, ini cara yang cepat," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku TPPO dijerat pasal 4 junto pasal 10 UU nomor 1 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 81 junto pasal 69 dan pasal 83 junto pasal 68 UU nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerjaan imigran Indonesia dan atau pasal 120 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Simak Video "Video: TPPO Berkedok PMI: Ratusan Warga Cianjur Dikirim Tiap Minggu "
[Gambas:Video 20detik] (ata/ata)
