Terkuak Mark Up Harga Bibit Nanas Era Pj Gubernur Bahtiar

Sidang Kasus Korupsi Bibit Nanas

Terkuak Mark Up Harga Bibit Nanas Era Pj Gubernur Bahtiar

Tim detiksulsel - detikSulsel
Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB
Sidang  kasus dugaan korupsi bibit nanas di Pengadilan Negeri Makassar. Gayatri Resqi Wulandari Gani/detiksulsel
Foto: Sidang kasus dugaan korupsi bibit nanas di Pengadilan Negeri Makassar. Gayatri Resqi Wulandari Gani/detiksulsel
Makassar -

Dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan bibit nanas pada era Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin terungkap dalam persidangan. Harga bibit yang dibeli dari penangkar ternyata hanya Rp 800 hingga Rp 1.300 per batang, jauh di bawah harga pengadaan yang mencapai Rp 15.000 per batang.

Perbedaan harga tersebut terungkap saat penangkar bibit nanas asal Subang, Jawa Barat, Efrizal Ali, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (19/10/2026). Efrizal membeberkan harga jual bibit kepada terdakwa Rio Erlangga, yang memasok bibit melalui perusahaan PT Citra Agri Pratama (PT CAP).

Efrizal menjelaskan harga bibit yang dijualnya berbeda-beda, yakni Rp 1.100 dan Rp 1.300 per batang. Harga tersebut belum mencakup ongkos pengiriman dari Subang ke Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rp1.300/batang dan Rp1.100/batang belum sama ongkos kirim," kata Efrizal saat bersaksi dalam sidang melalui zoom meeting.

Dari kerja sama tersebut, Efrizal mengaku menerima pembayaran total Rp 4,8 miliar untuk pengiriman bibit nanas ke Sulsel. Pengiriman berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan, mulai Oktober 2023 hingga Juni 2024.

ADVERTISEMENT

"Yang ke Sulawesi itu semuanya 4 juta bibit nanas anakan. Dari Subang ke Sulsel dari awal Oktober 2023 sampai Juni 2024," ungkapnya.

Efrizal mengatakan dirinya mendapat penunjukan langsung dari Rio Erlangga untuk menyediakan bibit nanas. Hubungan keduanya telah terjalin sejak sebelum proyek pengadaan tersebut berjalan.

"Saya kenal Pak Rio Erlangga itu pada tahun 2021. Beliau sebagai narasumber di acara penghargaan," ujarnya.

Jaksa kemudian mengonfirmasi pengetahuan Efrizal mengenai harga bibit dalam proyek pengadaan pemerintah. Jaksa mempertanyakan apakah harga yang ditawarkan Efrizal akan tetap sama jika mengetahui bibit tersebut dibeli dengan harga pengadaan Rp 15.000 per batang.

"Kalau Bapak tahu harga pengadaan bibit nanas ini Rp15.000 per batang, apakah harganya masih sama atau beda?" tanya jaksa.

Efrizal tidak memberikan jawaban tegas atas pertanyaan tersebut.

"Agak susah saya jawab," jawab Efrizal.

Keterangan mengenai selisih harga juga disampaikan penangkar lainnya, Narli. Dalam persidangan, ia mengungkapkan memasok sekitar 1,4 juta bibit nanas kepada Efrizal dengan harga Rp 800 per batang.

"Rp 800 per batang. Biaya sertifikasi diserahkan ke Efrizal," kata Narli saat menjelaskan harga bibit nanas yang dijualnya.

Narli menegaskan bahwa dirinya tidak menerima permintaan bibit secara langsung dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel. Menurut keterangannya, Efrizal yang menghubunginya untuk memenuhi kebutuhan bibit nanas tersebut.

"Saya tidak tahu bibit ini akan dibawa ke mana," kata Narli.

Narli juga menyebut tidak mengetahui harga bibit yang ditetapkan dalam tender pengadaan. Ia mengaku tidak pernah mendaftarkan bibit nanas miliknya ke e-katalog maupun marketplace.

Pemesanan bibit oleh Efrizal, menurut Narli, mulai berlangsung sekitar Desember 2023. Pembayaran awal dilakukan secara tunai saat pemesanan, kemudian berlanjut melalui sejumlah transfer pada Januari 2024 dengan nilai sekitar Rp 600 juta.

"Pas pesan langsung bayar di bulan Desember," ungkapnya.

Persidangan turut menyoroti dokumen kerja sama antara Narli dan PT CAP. Saat jaksa memperlihatkan dokumen yang memuat tanda tangan atas nama Narli, ia justru membantah pernah membubuhkan tanda tangan tersebut.

Narli juga menyatakan tidak mengenal Rio Erlangga. Ia mempertanyakan keberadaan tanda tangan yang tercantum dalam dokumen perjanjian tersebut.

"Saya tidak pernah merasa tanda tangan dan saya juga tidak kenal Pak Rio ini, jadinya tidak masuk akal. Bukan tanda tangan saya," katanya.



(hmw/hmw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads