Jaksa penuntut umum mencecar mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pernah mendatangi rumah milik terdakwa korupsi bibit nanas, Rimawaty Mansyur alias Rima. Namun, Bahtiar mengaku tidak mengenal Rimawaty Mansur.
Hal ini terungkap saat Bahtiar diperiksa sebagai saksi dalam lanjutan sidang perkara korupsi bibit nanas Rp 60 miliar Tahun Anggaran 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (12/10). Awalnya, jaksa menanyakan hubungan saksi Bahtiar dengan para terdakwa, dimulai dari Rio Erlangga, Hasan Sulaiman, Uvan Nurwahidah, hingga Rimawaty Mansyur.
"Saudara berkenalan dengan Rio kapan?" tanya jaksa di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahtiar menyebut pertemuannya dengan Rio Erlangga pertama kali terjadi di Jakarta tahun 2023. Ia mengakui mengenal Rio sebatas keahliannya di bidang holtikultura.
"Pada 2023, tapi saya lupa di bulan apa dan tempatnya. Seingat saya kenal di forum," jawab Bahtiar.
"Saya kenal di Jakarta, saya tau beliau orang yang expert di Holtikultura," imbuhnya.
Jaksa kemudian lanjut menanyakan hubungan saksi dengan terdakwa Hasan dan Uvan. Saksi pun mengungkap kedekatannya dengan Hasan sejak masa pendidikan, sedangkan Uvan ketika dia menjadi Pj Gubernur Sulsel.
"Hasan itu saya satu angkatan, kenal sejak 1992. Uvan, kenal belakangan ketika (saya) jadi Pj Gubernur," Ujar Bahtiar.
Jaksa kemudian membeberkan satu fakta terkait saksi Bahtiar yang disebut pernah mengunjungi rumah terdakwa Rimawaty. Namun, ketika dikonfirmasi, saksi membantah dengan tegas mengenal Rimawaty.
"Tidak kenal," bantah Bahtiar.
Bahtiar menyebut rumah yang dia kunjungi adalah kediaman Agung Mansyur, saudara kandung dari terdakwa Rima. Menurut Bahtiar, dia hanya mengenal Agung, bukan Rimawaty.
"Tapi ada fakta, katanya pernah ke rumah Rima?" tanya Jaksa.
"Rumahnya pak Agung seangkatan saya, kami berteman di rantau," jawabnya.
Dia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut ketika dia telah dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel. Maksud dan tujuannya adalah untuk bersilaturahmi di kediaman Agung bersama kawan se-angkatannya di STPDN.
"Malamnya itu teman-teman saya datang silaturahmi di rujab, mereka ngomong mengajak ngopi, saya benar mampir ke tempat beliau," jelas Bahtiar
Bahtiar menyebut dalam pertemuan itu, dia hanya diperkenalkan dengan orang tua dari Agung. Dia membantah berkenalan dengan terdakwa Rimawaty.
"(Saya) berkenalan sama orang tuanya, tapi saya pastikan pak Agung tidak memperkenalkan dengan saudaranya yang bernama Rima, sampai hari ini saya tidak kenal sama Rima," kata Bahtiar.
Bahtiar menyatakan ini menjadi kebiasaannya menghargai kebaikan orang lain, tidak ada tujuan lain dari agenda itu. Jika diperlukan, kata saksi, dia bisa menghadirkan teman-temannya yang juga hadir dalam pertemuan itu sebagai saksi di persidangan ini.
"Lebih dari itu tidak ada, tidak ada niat apapun, semata-mata menghargai Agung Mansyur, tidak tahu ada saudara beliau bernama Rimawaty Mansyur," jelas Bahtiar.
"Saya bisa hadirkan teman-teman saya sebagai saksi yang mulia" katanya.
