Lapas Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, yang diduga dibakar usai razia handphone (HP) dimanfaatkan sejumlah narapidana untuk kabur dari tahanan. Sebanyak 33 warga binaan yang sempat melarikan diri telah ditangkap.
"Tadi ada 33 orang dan sudah diamankan semua sudah berada dalam lapas lagi," ungkap Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga kepada detikcom, Jumat (9/10/2026).
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Informasi sementara, lapas diduga dibakar imbas perselisihan antara petugas dengan warga binaan.
"Jadi rupanya ada perselisihan antara warga binaan dengan petugas lapas," ungkapnya.
Kebakaran menghanguskan area kantor Lapas II B Merauke 2. Leonardo memastikan api sudah berhasil dipadamkan.
"Saat kita datangi ternyata api berasal dari dalam yang kemungkinan besar disebabkan oleh warga binaan," tambah Leonardo.
Sementara itu, Wakapolres Merauke Kompol Jerry Koagouw mengatakan, sejumlah tahanan kabur sudah diamankan. Kendati begitu, pihaknya masih memastikan jumlah warga binaan yang sempat melarikan diri.
"Memang ada beberapa yang sudah kita amankan di Polres. Namun kita belum konfirmasi kepada Kalapas berapa jumlah pasti tahanan yang lari," jelas Jerry.
Polisi juga masih mendalami pemicu keributan dalam lapas yang berujung lapas diduga dibakar. Saat polisi tiba di lokasi, lapas sudah dalam kondisi terbakar.
"Kami mendapat laporan dari lapas bahwa ada keributan. Kita merespons mendatangi lapas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Diketahui, Lapas Kelas IIB Merauke dilaporkan terbakar pada Jumat (9/10). Lapas diduga dibakar imbas kerusuhan usai petugas melakukan razia handphone (HP).
Simak Video "Video: Gegara Punya Hutang, Napi Kabur dari Nusakambangan"
(sar/asm)