Untad Usut Dugaan 3 Mahasiswa Teknik Dianiaya Sadis 20 Senior

Sulawesi Tengah

Untad Usut Dugaan 3 Mahasiswa Teknik Dianiaya Sadis 20 Senior

Rangga Musabar - detikSulsel
Rabu, 07 Okt 2026 21:47 WIB
Tiga mahasiswa Untad Palu dianiaya oleh 20 seniornya, termasuk disulut rokok. Korban telah melapor ke polisi dan menjalani visum.
Foto: Tiga mahasiswa Untad Palu dianiaya oleh 20 seniornya, termasuk disulut rokok. (dok. istimewa)
Palu -

Universitas Tadulako (Untad) mengusut dugaan mahasiswa Fakultas Teknik dianiaya 20 seniornya di lingkungan kampus di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pihak menegaskan para pelaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan akademik yang berlaku.

Dekan Fakultas Teknik Untad Andi Arham Adam menyayangkan aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah mahasiswa di dalam kampus. Dia menegaskan bahwa setiap persoalan di lingkungan kampus harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan bukan dengan kekerasan maupun main hakim sendiri.

"Mahasiswa tidak boleh terlalu reaktif terhadap sesuatu yang terjadi, apalagi sampai melakukan main hakim sendiri. Setiap persoalan seharusnya dilaporkan kepada pimpinan fakultas agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," kata Andi Arham dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan penanganan dugaan kekerasan di perguruan tinggi akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untad. Pihaknya juga menyerahkan proses hukum ke kepolisian terkait dugaan tindak pidananya.

"Apabila dalam proses penanganan internal ditemukan pelanggaran oleh mahasiswa tentu akan ditindaklanjuti sesuai peraturan akademik dan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk dugaan tindak pidana, proses pembuktian menjadi kewenangan aparat penegak hukum," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, kasus dugaan kekerasan itu terjadi di lingkungan kampus Untad Palu pada Selasa (6/10). Tiga mahasiswa yang menjadi korban berinisial KN, HRM, dan ZRY awalnya mengikuti perkuliahan dengan mata kuliah Perkembangan Arsitektur.

"Korban bertiga merupakan mahasiswa semester tiga di Fakultas Teknik yang sedang mengikuti perkuliahan mata kuliah Perkembangan Arsitektur," kata Kuasa Hukum Korban, Jonathan Salam kepada wartawan, Rabu (7/10).

Jonathan menyebut dugaan aksi penganiayaan tersebut melibatkan sekitar 20 senior korban dari Himpunan Mahasiswa Arsitektur (HMA). Namun yang diduga menjadi dalang penganiayaan itu berjumlah enam orang.

"Kurang lebih 20-an. Tapi ada enam orang aktor intelektual. Kurang lebih enam orang aktor intelektual," sebutnya.

Jonathan mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polresta Palu. Para korban juga telah mendatangi rumah sakit untuk menjalani visum et repertum.

Humas Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna membenarkan adanya laporan korban. Dia mengatakan kasus itu kini ditangani Satreskrim Polresta Palu.

"Ya benar, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palu untuk dilakukan proses penyelidikan," kata Kadek Aruna kepada detikcom.



(hsr/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads