Bocah SD Konut Dianiaya Sadis Teman Usai Minta HP Dikembalikan

Bocah SD Konut Dianiaya Sadis Teman Usai Minta HP Dikembalikan

Irwan Mubaraq - detikSulsel
Rabu, 07 Okt 2026 15:44 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi. Foto: istimewa
Konawe Utara -

Bocah sekolah dasar (SD) berinisial F (9) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dianiaya sadis temannya, IR (16), menggunakan gunting. Penganiayaan terjadi usai korban meminta handphone (HP) miliknya yang dipinjam pelaku untuk bermain game dikembalikan.

Sepupu korban, BP (30) mengatakan peristiwa bermula ketika IR mengajak korban keluar rumah dengan menawarkan akan membuatkan akun game pada Kamis (1/10) malam. Keduanya kemudian pergi ke kawasan Pasar Rakyat Molawe, Kecamatan Molawe.

Sesampainya di lokasi, IR menggunakan HP milik F untuk bermain game. Belakangan, korban meminta HP tersebut dikembalikan karena hendak pulang hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sempat main game pakai HP korban. Waktu korban minta kembali HP-nya karena mau pulang, langsung dianiaya," ujar BP kepada detikcom, Rabu (7/10/2026).

Pelaku awalnya memukul bagian bahu korban hingga terjatuh lalu mencekiknya. Selanjutnya pelaku mengambil sebuah gunting dan menyerang korban secara membabi buta.

ADVERTISEMENT

"IR memukul bahu korban sampai terjatuh, kemudian mencekiknya. Pelaku juga menusuk korban berulang kali menggunakan gunting," beber BP.

Usai ditusuk, korban F sempat melarikan diri untuk menghindari pelaku. Korban kemudian ditemukan oleh neneknya setelah berhasil menjauh dari lokasi kejadian dan selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Molawe.

"Itu anak sempat lari. Setelah dia lari, didapat sama neneknya. Korban dibawa ke Puskesmas Molawe untuk mendapatkan perawatan," pungkas BP.

Diketahui korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal. Korban masih duduk di bangku kelas 3 SD sementara pelaku sudah kelas 2 SMK.

Sementara itu, polisi menyebut kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Sudah tahap penyidikan, sudah sidik. Kita akan tetapkan tersangka beberapa hari lagi," kata Kasatreskrim Polres Konawe Utara AKP Abdul Aziz Husain Lubis saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (7/10).



(asm/hsr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads