Polisi tengah mengusut dugaan korupsi anggaran honorarium rohaniawan tahun 2024 sebesar Rp 4,2 miliar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Ditreskrimsus Polda Sulbar telah memeriksa 28 saksi dan menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
"Dugaan awal temuan sekitar Rp 4,2 miliar, total lost, dugaan awal, sementara tunggu hasil audit," ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis saat ditemui wartawan, Selasa (6/10/2026).
Azis mengatakan status perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Ia menyebut anggaran honor itu melekat di Sekretariat Daerah (Sekda) Polman dan dijalankan oleh bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Polman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini penyidik telah memeriksa total 28 orang sebagai saksi. Mereka yang diperiksa di antaranya 16 camat, 2 orang bendahara, satu mantan kepala bagian (kabag) dan para penerima manfaat.
"Saksi diperiksa ada sekitar 28, (terdiri dari) 16 camat, 2 bendahara, 1 mantan kabag dan saksi-saksi lainnya, sama penerima manfaat," terangnya.
Dia menambahkan anggaran honorarium itu diberikan kepada imam masjid, pendeta dan khatib. Namun anggaran itu diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
"(Diduga anggaran itu) digunakan untuk pribadi," beber Azis.
Azis mengaku masih menunggu hasil audit resmi untuk memastikan total kerugian negara dalam kasus itu. Penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka jika sudah cukup bukti.
