Polisi menangkap pekerja bernama Muhammad Haikal (44) yang mencuri kabel di tiga tower Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perbuatan pelaku mengakibatkan jaringan telekomunikasi lemah alias terganggu.
Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Minasa Upa, Kota Makassar, Minggu (4/10). Pelaku sebelumnya mencuri tower di tiga kecamatan berbeda di Jeneponto.
"Yang kami amankan pelaku terkait kasus pencurian aksesoris tower, yang dilakukan di Jeneponto tiga kecamatan. Kecamatan Bontoramba, Kecamatan Batang dan Kecamatan Kelara," ujar Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku merupakan pekerja tower. Pelaku sebelumnya diminta pemilik perusahaan bernama William untuk memasang aksesoris tower namun tidak dilakukan.
"Dia pekerja, pekerja tower. Jadi pada saat itu dia ambil itu alat tapi tidak dipasang. Iya (alatnya berupa) kabel," kata Rasyad.
Perbuatan pelaku mengakibatkan jaringan di sejumlah tower terganggu. Pihak perusahaan melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Dia tidak pasang (aksesoris kabel) di tower. Dampaknya jaringan tidak ada sehingga bosnya Wiliam itu curiga dan mengalami kerugian," jelas Rasyad.
Pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta akibat ulah pelaku. Sementara kabel yang dicuri pelaku telah dijual.
"Barang bukti itu tidak ada, dia (sudah) jual. Pelaku kami langsung bawa ke Polres Jeneponto," pungkasnya.
