Polisi menangkap empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap wanita berinisial YL (36) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban diduga dipukuli secara bersama-sama dan disiram cairan cabai ke wajah.
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing dua wanita berinisial CALE (34) dan MS (21) serta dua pria MIS (26) dan YM (24). Penangkapan bermula dari diamankannya dua pria di Kabupaten Maros, pada Rabu (30/9).
"Berdasarkan laporan polisi di Polres Jeneponto terkait tindak pidana pengeroyokan. Kami dari Tim URC Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang melarikan diri dari Jeneponto ke Kabupaten Maros," ujar Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Muhammad Abel kepada wartawan, pada Jumat (2/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abel mengatakan pengeroyokan itu terjadi di Jalan Labuang Baji, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, pada Senin (10/8). Dari hasil interogasi terhadap korban, YL mengaku dipukuli dan disiram air cabai.
"Dari hasil interogasi kami kepada korban, korban menyampaikan dipukuli dan disiram air cabai," katanya.
Pihak URC Resmob Polda Sulsel kemudian berkoordinasi dengan Polres Jeneponto untuk mengamankan dua terduga pelaku lainnya. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan CALE di Kabupaten Bantaeng dan MS di Kabupaten Jeneponto di hari yang sama.
"Dari hasil koordinasi kami dengan Polres Jeneponto, Polres Jeneponto berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya, diamankan di Kabupaten Bantaeng dan di Kabupaten Jeneponto," ungkap Abel.
Abel menambahkan pelaku mengakui perbuatannya karena adanya ketersinggungan dari salah satu pelaku. Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Kabupaten Jeneponto dan diserahkan kepada piket Reskrim Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi kami, kejadian ini terjadi karena adanya kesinggungan antara korban dan salah satu pelaku," tutupnya.
