Narapidana Rutan Kelas II B Makale Paulus Niel (34) ditangkap lagi usai kabur selama 42 hari di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tahanan kasus penipuan dan penggelapan itu sebelumnya melarikan diri saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Tahanan yang kabur saat dirawat sudah ditangkap kembali," ujar Kepala Rutan Kelas II B Makale, Mat Burki kepada detikSulsel, Sabtu (3/10).
Paulus ditangkap di depan Hotel Sangalla kawasan Tete Bassi, Kelurahan Tambunan, Makale Utara, Jumat (2/10) sekitar pukul 16.40 Wita. Napi itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia tuh gini, gak pernah keluar, HP nya terpantau, dia tidak pernah keluar. Cuma hari itu pas nahasnya dia," bebernya.
Paulus langsung dibawa ke Rutan Makale. Napi tersebut kemudian dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar dengan pengawalan ketat.
"Tahanan kita bawa kembali ke rutan dan kita teruskan ke Lapas Makassar untuk pembinaan lanjut," ujarnya.
Diketahui, napi tersebut kabur saat menjalani perawatan di RSUD Lakipadada, Kelurahan Tambunan, Makale Utara, Sabtu (22/8) sekitar pukul 21.30 Wita. Paulus Niel awalnya dirawat dengan keluhan vertigo dan nyeri kepala.
Mat Burki menuturkan napi tersebut tidak ada di ruangan perawatan saat petugas datang. Petugas lalu melaporkan kejadian itu ke kepala Rutan dan dilakukan pencarian bersama aparat kepolisian.
"Pengawasan sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Namun, pada saat petugas keluar untuk membeli makanan malam, warga binaan memanfaatkan situasi tersebut untuk meninggalkan ruang perawatan," kata Mat Burki.
