Seorang anggota polisi bernama Aipda Agus Sugianto diadang dan dikeroyok empat orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan samurai di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Anggota Polsek Kamu itu kini dirawat di rumah sakit akibat luka yang dialami.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Moanemani, Kampung Mauwa, Distrik Kamu, Dogiyai, pada Rabu (30/9) sekitar pukul 06.45 WIT. Saat itu, Aipda Agus mengendarai motor dari rumahnya menuju ke Mapolsek Kamu.
"Saat melintas di depan gapura dekat SMA Negeri 2 Moanemani, korban tiba-tiba diadang oleh empat orang yang tidak dikenal," ujar Plt Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat pelaku membawa senjata tajam jenis samurai. Melihat adanya ancaman, korban sempat berupaya melarikan diri, namun dua orang pelaku langsung mengayunkan samurai ke arah korban.
"Saat korban melihat adanya ancaman, korban berusaha menyelamatkan diri. Namun, dua orang pelaku langsung mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah korban. Korban kemudian berusaha menahan sabetan tersebut dengan tangan kirinya," jelas Henry.
Henry mengungkapkan akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan. Korban juga kehilangan keseimbangan dan terjatuh di badan jalan.
"Dalam kondisi tersebut, para pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan menyerang sejumlah bagian tubuh korban, termasuk pada bagian tangan dan kaki," bebernya.
Setelah melakukan aksinya, keempat pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP). Saksi kemudian memberikan pertolongan ke korban dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Korban telah dievakuasi ke RSUD Paniai untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya," ujarnya.
Henry menegaskan, Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
"Kami berharap masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian ini dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian agar kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," pungkas Henry.
