Seorang siswi SMKN 4 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku menjadi korban pelecehan oleh guru berinisial IS. Korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak sekolah dan pelaku kini telah diberi sanksi skorsing.
"Adik saya mengatakan, guru itu menyentuh bagian payudara adik saya sebanyak dua kali dengan sengaja," kata kakak korban berinisial ID kepada detikcom, Kamis (1/10/2026).
ID mengatakan dugaan tindakan tersebut terjadi ketika korban berada di lingkungan sekolah pada Agustus 2026 lalu. Namun, korban baru melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah pada Rabu (30/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala SMKN 4 Kendari, Herman mengatakan pihak sekolah telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut. Dia menyebut pihaknya telah mengambil tindakan terhadap guru yang dilaporkan.
"Guru itu sudah kami skors, diberhentikan (dari proses mengajar)," kata Herman kepada detikcom, Kamis (1/10).
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Disdikbud Sultra Ishak Paway mengatakan pihaknya juga akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Tentu kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Jika itu terbukti melanggar hukum, ya kami serahkan ke ranah hukum. Tapi tentu akan ada sanksi tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi," kata Ishak.
Ishak mengatakan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya. Dinas Pendidikan juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses penanganan kasus tersebut.
