Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan korupsi seragam sekolah di Kabupaten Gowa. Kasus tersebut kini menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi kalau masalah seragam itu Polda juga sementara lakukan penyidikan terkait seragam yang kerugiannya kurang lebih Rp 16 miliar," ujar Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel AKBP Jufri dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (28/9/2026).
Jufri mengatakan sejauh ini kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 16 miliar. Namun dia masih menunggu angka pasti dari perhitungan BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sementara kita menunggu hasil dari BPK, karena lagi persiapan perhitungan BPK, kita sudah menyurat," jelasnya.
Jufri memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah perhitungan BPK selesai. Namun dia belum memastikan kapan perhitungan itu dapat diselesaikan.
"Mungkin setelah turun dari BPK kami akan sampaikan rilis terbaru," ucapnya.
Sebagai informasi, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang pernah diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Gowa tahun 2025 yang tengah bergulir di Polda Sulsel. Husniah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Jadi saat ini juga kami dari penyidik di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sedang melaksanakan proses penyidikan dugaan tindak pidana pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025," kata Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (25/9).
"Sampai saat ini peran dari Saudari Bupati adalah sebagai saksi. Jadi memang pada beberapa waktu yang lalu sudah kami periksa sebagai saksi," lanjutnya.
