Pedagang Cekcok di Pasar Morowali, 1 Orang Kena Tikam di Leher

Sulawesi Tengah

Pedagang Cekcok di Pasar Morowali, 1 Orang Kena Tikam di Leher

Rangga Musabar - detikSulsel
Sabtu, 26 Sep 2026 10:20 WIB
Seorang pedagang ditikam di Pasar Rakyat Bahodopi setelah cekcok dengan pedagang lain. Korban dirawat, pelaku sudah diamankan.
Seorang pedagang ditikam di Pasar Rakyat Bahodopi setelah cekcok dengan pedagang lain. Foto: dok. istimewa
Morowali -

Pedagang berinisial AJ ditikam saat terlibat cekcok dengan sesama pedagang di Pasar Rakyat Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Korban mengalami luka tikaman di leher dan kini masih menjalani perawatan.

"Cekcok sesama pedagang di Pasar Bahodopi berujung penusukan," ujar Kapolsek Bahodopi Iptu Ewaldo Tasmi kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Peristiwa itu terjadi di Pasar Rakyat Bahodopi, Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Penikaman itu terjadi bertepatan dengan peresmian pasar rakyat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar pasar baru saja dibuka," kata Ewaldo.

Ewaldo mengatakan AJ awalnya cekcok dengan pedagang wanita inisial K. Saat cekcok, AJ menendang perut K. Peristiwa itu dilihat anak K inisial SA dan langsung menghampiri keduanya.

ADVERTISEMENT

"Awalnya AJ terlibat cekcok dengan pedagang lain yakni perempuan berinisial K, ibu dari pelaku penikaman berinisial SA," beber Ewaldo.

Ewaldo mengungkapkan AJ lebih dulu mengeluarkan sebilah badik saat perselisihan berlangsung. SA kemudian turut mengeluarkan senjata tajam dan menusuk AJ satu kali di bagian leher.

"Untuk SA sudah diamankan di Polsek, sementara AJ dibawa ke Puskesmas Bahodopi untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.

Ewaldo mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika terjadi perselisihan. Dia meminta setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berujung pada kekerasan.

"Kami juga mengimbau kepada pengelola pasar agar mengatur lokasi jualan dengan sistem yang baik dan sesuai ketentuan, agar rebutan lapak tidak terjadi dan kejadian serupa tidak terulang," ungkapnya.

Dia menegaskan perkara tersebut akan ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengamankan barang bukti serta memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

"Termasuk mengamankan barang bukti serta memeriksa pihak-pihak yang terkait untuk mengetahui secara lengkap dan utuh rangkaian kejadian," pungkasnya.



(hsr/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads