Papua Pegunungan

Anggota KKB Pembunuh ASN di Yahukimo Ditangkap

Paulus Pulo - detikSulsel
Rabu, 23 Sep 2026 18:12 WIB
Polisi menangkap anggota KKB berinisial NB di Yahukimo, Papua Pegunungan. Foto: dok. istimewa
Yahukimo -

Polisi menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial NB di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Pelaku merupakan anak buah KKB Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka yang terlibat penembakan maut ASN berinisial RK.

Pelaku ditangkap di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Yahukimo pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 16.25 WIT. Pengamanan tersebut berkaitan dengan perkara sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tanggal 27 April 2026.

"Berdasarkan hasil penyelidikan diduga NB merupakan salah satu pasukan KKB Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka," ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Yusuf Sutejo kepada wartawan, Rabu (23/9).

Yusuf mengatakan penangkapan NB merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara penembakan di wilayah Yahukimo. Setelah diamankan, NB dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm," kata Yusuf.

Dia mengungkapkan NB ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di wilayah Distrik Dekai, Yahukimo. Aksi pertama berupa penembakan terhadap mobil Grand Max van warna putih di Jembatan Jalan Kurima.

"Tepatnya di Jembatan Kali Biru, yang mengakibatkan korban yang merupakan seorang PNS konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian leher sebelah kiri," ungkap Yusuf.

"Aksi kedua berupa penembakan terhadap kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner warna silver yang terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai," lanjutnya.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan serta kemungkinan keterkaitan NB dengan perkara penembakan lainnya di wilayah Yahukimo berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh. Yusuf menegaskan proses penegakan hukum dilakukan secara terukur.

"Yang kami kejar dan kami buru adalah orang-orang yang memang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini kami lakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam tindak pidana," tegasnya.

Sementara Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.

"Setiap dugaan tindak pidana yang mengakibatkan korban maupun mengancam keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses hukum," kata Faizal.



Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: Kasus Penyekapan Jakpus-Nadiem Divonis 10 Tahun Bui"

(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork