Polisi mengungkap motif sopir truk bernama Ahmad Fauzi alias AF (23) membacok petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Abd Rahim (58) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku disebut tersinggung karena ditegur dan dikatai kasar usai menyerobot antrean kendaraan di SPBU.
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Simbuang, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro pada Rabu (23/9) pagi. Insiden penganiayaan itu terekam CCTV yang videonya viral di media sosial.
"Di awali kejadian ini adanya cekcok, antara pengawas (SPBU) itu menegur antrean pengisian solar," kata Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi saat ditemui wartawan, Rabu (23/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdyan mengatakan saat kejadian antrean kendaraan yang mau mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar memang cukup banyak. Korban saat itu melihat truk yang dikemudikan pelaku tidak tertib dan menerobos antrean.
"Nah pengisian solar ini ada sopir truk yang mengantre dan diduga oleh pengawas ini menyerobot antrean," lanjutnya.
Korban lantas menegur sopir truk tersebut. Namun teguran itu membuat pelaku tersulut emosi setelah korban disebut melontarkan kata-kata kasar.
"Terucaplah kata-katanya yang tidak menyenangkan, karena ada bahasa tidak menyenangkan, dipanggil bodoh-lah, dimarahi, akhirnya pelaku ini kembali ke mobil dan mengambil sebilah senjata tajam jenis parang," terangnya.
Pelaku kemudian kembali mendekati korban yang hendak meninggalkan lokasi. Pelaku yang emosi mengayunkan parangnya hingga mengenai bagian punggung dan lengan korban.
"Korban ini cukup serius lukanya karena hasil dari visum dan keterangan dokter tadi memang butuh jahit ya, untuk menutup luka yang terbuka dan saat ini masih dilakukan rawat inap," beber Ferdyan.
Ferdyan menambahkan terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju. Pelaku dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan berat dan kepemilikan senjata tajam.
