Nasib tragis menimpa 3 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang gugur ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) gegara dituduh sebagai anggota intelijen. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun mengecam tuduhan tidak berdasar pelaku terhadap ketiga korban.
Penembakan terjadi di jalanan Distrik Muliama, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 15.53 WIT. Ketiga korban yang merupakan pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya itu masing-masing bernama Aprida Rapi' (49), Alfonsius Albinus Mehan (35), dan Wili Mbuik (24).
"Ketiga korban merupakan bagian dari rombongan pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya yang sedang melaksanakan perjalanan kedinasan berkaitan dengan pelayanan di bidang pertanian dan peternakan," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Korban bertugas melakukan pengecekan lahan cetak sawah dan penyuluhan peternakan sekaligus menyalurkan bantuan ternak anak babi untuk warga. Sepulang dari kegiatan tersebut, rombongan Dinas Pertanian Jayawijaya dicegat di jalanan.
"Dalam perjalanan, rombongan diadang oleh kelompok bersenjata. Sejumlah penumpang kemudian dipisahkan, sementara tiga pegawai Dinas Pertanian menjadi korban penembakan dan meninggal dunia," tuturnya.
Informasi yang dihimpun Komnas HAM, KKB atau kelompok sipil bersenjata (KSB) Kodap III Ndugama mengaku bertanggung jawab atas penembakan tersebut. Ketiga korban ditembak hingga meninggal lantaran dituding sebagai anggota intelijen.
"Mencermati adanya pernyataan KSB Kodap III Ndugama yang mengklaim bertanggung jawab atas peristiwa tersebut serta menyatakan bahwa ketiga korban diduga merupakan bagian dari kegiatan intelijen," jelas Anis.
Anis menegaskan, para pelaku penembakan melakukan pelanggaran hak hidup manusia. Status ASN atau pegawai pemerintah ditegaskan tidak dengan sendirinya menghilangkan kedudukan ketiga korban sebagai warga sipil yang memiliki hak hidup dan berhak mendapat perlindungan.
"Setiap tuduhan mengenai keterlibatan seseorang dalam aktivitas keamanan atau intelijen harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak dapat menjadi pembenaran untuk merampas nyawa seseorang yang tidak sedang melakukan kekerasan atau mengambil bagian dalam tindakan permusuhan," tegasnya.
Komnas HAM mengecam tindakan penembakan yang mengakibatkan meninggalnya tiga warga sipil tersebut. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku penembakan.
"Komnas HAM juga memandang penting untuk mendalami informasi mengenai adanya pemisahan penumpang berdasarkan identitas atau asal-usul sebelum terjadinya penembakan," tegas Anis.
Pelaku Penembakan Diduga 8 Orang
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan 3 pegawai Pemkab Jayawijaya. Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga berjumlah delapan orang.
"Berdasarkan keterangan awal saksi, kelompok yang diduga melakukan penembakan tersebut berjumlah sekitar delapan orang," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Kamis (10/9).
Aparat turut menemukan jejak darah di lokasi kejadian. Sejumlah selongsong peluru milik KKB pun diamankan yang menjadi petunjuk untuk mengungkap peristiwa dan keberadaan para pelaku.
"Kita temukan tiga selongsong, di antaranya dua berukuran 5,56 milimeter, ini amunisi dari senjata api laras panjang. Lalu satu selongsong kaliber 9 milimeter, ini adalah amunisi dari senjata api laras pendek," jelasnya.
Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: Kasus Penyekapan Jakpus-Nadiem Divonis 10 Tahun Bui"
(sar/sar)