Bus Bintang Fadiyah Terperosok Tewaskan 2 Orang di Mateng, Sopir Tersangka

Sulawesi Barat

Bus Bintang Fadiyah Terperosok Tewaskan 2 Orang di Mateng, Sopir Tersangka

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 07 Sep 2026 15:51 WIB
Bus Bintang Fadiyah terperosok ke kebun sawit di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).
Bus Bintang Fadiyah terperosok ke kebun sawit di Mamuju Tengah. Foto: dok istimewa
Mamuju Tengah -

Polisi menetapkan sopir bus Bintang Fadiyah bernama Sapri (49) sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan dua orang di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Sapri juga langsung ditahan di Mapolres Mamuju Tengah.

"Sudah tersangka (sopir bus)," kata Kasi Humas Polres Mateng Ipda Edward Hamzah saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (7/9/2026).

Edward mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup. Tersangka mengakui mengalami rem blong hingga keluar jalur dan terperosok ke kebun sawit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pengakuan sopir kecelakaan karena) rem blong," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 dan 3 juncto Pasal 283 juncto Pasal 106 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dia terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.

"Sudah ditahan (tersangka)," ucapnya.

Edward mengungkapkan dua korban meninggal dalam kecelakaan yakni satu kernet berinisial I dan satu penumpang inisial R. Kemudian ada sembilan orang lainnya dalam perawatan medis.

Kecelakaan maut itu sebelumnya terjadi di Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Minggu (6/9) sekitar pukul 12.05 Wita. Bus itu bergerak dengan rute Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolres Mateng AKBP Ari Prayitno mengatakan bus tujuan Palu tersebut mengangkut 12 orang. Sembilan di antaranya merupakan penumpang, sementara tiga lainnya sopir, kernet, dan sopir bantu.

"Kendaraan membawa 12 orang termasuk sopir, kernet, sopir bantu serta 9 penumpang dan barang kelontongan," kata AKBP Ari dalam keterangannya, Minggu (6/9).



(hsr/hmw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads